Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Warung Lesehan Bu Anny, Giliran Tarif Parkir Pemandian Air Panas Guci yang Bikin Heboh

Wisata Guci yang berada di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal itu kembali viral diperbincangkan di berbagai grup Facebook perihal tarif parkir.

Tribun Jateng
Foto wisata Pemandian Air Panas Guci, Tegal, Jawa Tengah 

Sementara, Kabag Ops Polres Tegal AKP Aris Heriyanto pun sudah melaporkan hal ini kepada dinas terkait.

"Sudah kami laporkan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tegal. Saat ini, yang bersangkutan masih di Pantai Purwahamba Indah (Purin), Kecamatan Suradadi bersama saya," ujar Kabag Ops terpisah melalui pesan chat WhatsApp.

Baca: TIPS KESEHATAN: Kenali 5 Gejala Kerusakan Ginjal, Kulit Gatal Gatal Hingga Pembengkakan!

Baca: RAMALAN ZODIAK - Penuh Kasih Sayang , Ini 5 Zodiak Paling Romantis dan Penyayang

Baca: VIDEO Detik-detik Jennie BLACKPINK Alami Sesak Hingga Nyaris Pingsan Saat Menggung di Filipina

Baca: VIDEO LIVE Streaming Final Australia Open 2019, Anthony Ginting vs Jonatan Christie, Jam 10.00 WIB

Jauh-jauh hari, pihak dinas padahal sudah melakukan rapat antar sektoral dengan berbagai pihak.

Dalam rapat itu, pihak paguyuban karang taruna yang biasa mengelola parkir pun diajak untuk membahas tarif. (Akhtur Gumilang)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Setelah Warung Lesehan Bu Anny, Kini Pengelola Wisata Guci Dicibir Warganet, Tarif Parkir Rp 20 Ribu

Oknum tukang parkir di Wisata Guci Kabupaten Tegal yang menarik tarif parkir dua kali lipat dari jumlah semestinya.
Oknum tukang parkir di Wisata Guci Kabupaten Tegal yang menarik tarif parkir dua kali lipat dari jumlah semestinya. (Tribun Jateng)

Viral Tarif Parkir di Wisata Guci Tegal Capai Rp 20 Ribu, Polisi Amankan Oknum Tukang Parkir

Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal kembali disorot perihal tarif parkir yang dinilai mahal dan tidak sesuai.

Selain mahal, tarif parkir tersebut diketahui tidak sesuai dengan harga yang tercantum pada tiket karcis.

Padahal, sejumlah pihak terkait meliputi, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), UPTD, Polres Tegal, dan Paguyuban setempat telah membahas perihal tarif parkir jauh-jauh hari sebelum viral dicibir warganet saat ini.

Pembahasan ini dilakukan agar kasus tahun 2018 lalu tidak terulang lagi, namun ternyata pada libur Lebaran saat ini kembali terjadi.

Srenshot viral di FB dan foto pelakunya.
Srenshot viral di FB dan foto pelakunya. (IST)

Baca: Sadar dari Koma Selama 3 Pekan, Petinju Ini Bikin Anak-anaknya Kaget, Tak Disangka Mampu Lakukan Ini

Baca: NASA Jangan Lagi Bicara Rencana Kembali ke Bulan, Kita Pernah Lakukan 50 Tahun Silam

Baca: Tiga Ekor Gajah Liar Masuki Pemukiman Warga di Peranap Inhu Riau, Sudah Berkeliaran Selama 4 Hari

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, pelaku yang menarik tarif parkir sebesar Rp 20 ribu kepada pengunjung adalah oknum.

Pasalnya, hasil pembahasan dengan sejumlah pihak terkait telah memutuskan bahwa tarif parkir dikenai biaya sewajarnya atau tidak lebih dari Rp 10 ribu.

"Ini sudah sering dibahas mas.

Kami sudah tetapkan bahwa tarif sewajarnya saja, tidak lebih dari Rp 10 ribu.

Hal itu sudah kami tekankan kepada pihak Paguyuban yang mengelola parkir.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved