Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dibungkus Kemasan Teh Disimpan Dalam Ice Maker, Sabu-sabu 31 Kg Sabu Disita Dari 2 WNA Malaysia

Untuk mengelabuli petugas, sabu disembunyikan dalam mesin pembuat es atau mixer es dan dibungkus kemasan teh cina

Editor: CandraDani
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan 3 orang anggota sindikat narkoba yang dibekuk pihaknya bersama tim Bea Cukai itu, adalah DW (WNI), MJ alias Gordon (WNA Malaysia), AT alias Jack (WNA Malaysia). 

Baca: Angkut 35 Kg Sabu dari Aceh, Supir dan Kernet Truk Sayur Kol Ditangkap BNN Beserta Uang Rp 268 Juta

Baca: Napi Rutan Siak Ditangkap di Pelalawan Riau, Bayu Pemilik 6 Kg Sabu yang Dihukum 20 Tahun Penjara

Maka pada tanggal 28 Mei 2019 sekitar pukul 14.00 kata Argi diketahui DW berada di PT Lautan Tirta Transporyana di Jalan Ende, Tanjung Priok , Jakarta Utara, yang merupakan gudang Bea Cukai untuk melakukan pengurusan pengeluaran paket barang mesin pembuat es berisi sabu.

"Tim terus melakukan pengintaian," katanya.

Kemudian sekitar pukul 14.30 kata Argo, paket barang diangkut dengan menggunakan truk menuju ruko di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

"Setelah barang paket tiba sekitar pukul 16.30 mesin diturunkan dan dimasukkan ke dalam ruko dengan diawasi oleh DW dan AT," ujar Argo.

Saat itu, kata Argo, pihaknya langsung menangkap DW dan AT alias Jack yang merupakan WNA Malaysia.

"Serta kita sita paket barang dari dalam gudang yang berisi 30 bungkus sabu yang dikemas bungkus teh di dalam mesin pembuat es," katanya.

 Baca: 4 Pelaku Narkoba Kejar-kejaran dengan Aparat BNN di Dumai Riau, 2 Tertembak dan 50 Kg Sabu Diamankan

Baca: Selamat dari Hukuman Mati, MA Putus Kasasi Eri Jack Hukuman Seumur Hidup

Dari penangkapan keduanya pihaknya langsung melakukan pengembangan.

"Dari keterangan AT alias Jack, mereka bekerja atas perintah MJ alias Jordan yang juga WNA Malaysia," katanya.

Berbekal informasi tersebut kata Argo tim melakukan pengejaran terhadap MJ alias Jordan.

"MJ alias Jordan kami bekuk di Bandara Soekarno-Hatta. Ia hendak kabur ke Singapura," kata Argo.

Dari keterangan MJ ini kata Argo mereka mengaku diperintah oleh AK alias Erick juga WNA Malaysia yang berada di Penang, Malaysia.

"Kami akan bekerja sama dengan polisi diraja Malaysia untuk membekuk Erick yang menjadi DPO kami saat ini," kata Argo.

Ketiga tersangka kata Argo berikut barang bukti lalu diamankan di Polda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved