Pileg 2019
CALEG TERPILIH dari PKS Meninggal Dunia, Ini Kata Ketua DPW PKS dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau
Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Paryai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggal dunia, ini kata Ketua DPW PKS Riau dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau
Caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Pekanbaru Syahril yang juga ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau menghembuskan nafas terakhirnya Selasa (18/6).
Syahril merupakan Caleg dengan jumlah suara terbanyak di PKS pada Dapil Sail - Tenayanraya.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir saat dikonfirmasi menjelaskan, khususnya KPU Kota Pekanbaru nantinya akan memprosesnya pada tahapan penetapan kursi dan penetapan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka, lebih tepatnya setelah seluruh tahapan sengketa hasil di MK berakhir.
Ilham Yasir menambahkan rujukan hukumnya di Psl 436 UU No. 7/2017 ttg Pemilu junto Psl 32 PKPU No. 4/2019 ttg Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
Baca: Daya Tampung Asrama Haji Embarkasi Haji Antara Riau Terbatas, Walikota Pekanbaru Akui Ada Kekurangan
Baca: CJH Taluk Kuantan Riau Tak Bisa Menginap di Asrama Haji pada Musim Haji 2019, Senasib dengan Kampar
Baca: Kemenag Kampar Tidak Khawatir Kondisi Asrama Haji untuk Jamaah Haji 2019, Kampar dan Pekanbaru Dekat
Pada Pasal 426 UU 7/2017 Ayat (1) dijelaskan Penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD kab/kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan: a) meninggal; b) mengundurkan diri; c) tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR, DPD, DPRD; d) terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Selanjutnya pada Ayat (3) juga dijelaskan Calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD sebagaimana dimaksud ayat (1) diganti oleh KPU, KPU Prov, KPU kab/kota dengan calon dari daftar calon tetap partai politik peserta pemilu yang sama di daerah pemilihan tersebut berdasarkan perolehan suara calon terbanyak berikutnya.
"Artinya nanti KPU Kota Pekanbaru yang akan memproses lebih lanjut, sesuai dengan aturan berlaku,"ujar Ilham Muhammad Yasir kepada Tribunpekanbaru.com.
Meninggalnya Syahril tentunya mengejutkan semua pihak termasuk ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau Hendry Munief juga mengaku terkejut dan baru saja mendapat kabar kematian Syahril Selasa pagi itu.
"Ya saya baru dapat kabar juga pagi ini. Saya sedang berada di KL Malaysia, "ujar Hendry Munief saat dihubungi Tribunpekanbaru.com Selasa tidak lama setelah beredar kabar meninggalnya Syahril.
Dimata Hendry Munief sosok Syahril ini merupakan sosok yang baik dan dikenal sebagai tokoh Riau yang selalu tawadhu' dan memiliki komitmen yang tinggi, sehingga kepergian Syahril bagi Hendry Munief dan semua kader di PKS tentunya kehilangan sosok yang luar biasa.
Baca: PILKADA Bengkalis 2020, KPU Bengkalis Ajukan Anggaran Rp 52 M, Besar dari Kabupaten Lain di Riau
Baca: Pilkada Riau 2020, GP NasDem Minta DPP Ganti Pengurus DPW NasDem Riau karena Dinilai Tak Profesional
Baca: Diduga Mabuk, Dua Kelompok Pengunjung Pujasera di Pekanbaru Riau Saling Serang, 6 Orang Terluka
"Saya merasa sangat kehilangan dan berduka atas meninggalnya beliau karena beliau adalah orang baik yang saya kenal dan sangat tawadhu’, "ujar Hendry Munief.
Syahril sendiri lanjut Hendry Munief baru bergabung dengan PKS sejak menjadi Caleg PKS pada Pemilu 2019.
Kebaikan dan sosok yang dinilai PKS sejalan dengan partai mereka sebagai partai dakwah tersebut menjadi pertimbangan menerima Syahril sebagai kader.
"Beliau itu gabung sejak Pileg sebagai Caleg PKS di Tenayan Raya - Sail, Alhamdulillah beliau juga berhasil duduk menjadi wakil rakyat di Kota Pekanbaru, "ujar Hendry Munief.
CALEG TERPILIH dari PKS Meninggal Dunia, Ini Kata Ketua DPW PKS dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo/Nasuha Nasution)