Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

CALEG TERPILIH dari PKS Meninggal Dunia, Ini Kata Ketua DPW PKS dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau

Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Paryai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggal dunia, ini kata Ketua DPW PKS Riau dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
CALEG TERPILIH dari PKS Meninggal Dunia, Ini Kata Ketua DPW PKS dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau 

CALEG TERPILIH dari PKS Meninggal Dunia, Ini Kata Ketua DPW PKS dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Paryai Keadilan Sejahtera (PKS) meninggal dunia, ini kata Ketua DPW PKS Riau dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru meminta kepada PKS Kota Pekanbaru agar segera menyerahkan pemberitahuan resmi meninggalnya Caleg terpilihnya ke KPU Pekanbaru.

Pemberitahuan tersebut diserahkan ke KPU Kota Pekanbaru sebelum penetapan perolehan kursi partai.

Baca: TERUNGKAP Sosok Dokter Pemilik RUMAH MEWAH di Jalan Dwikora Pekanbaru yang Disita Pengadilan Agama

Baca: Ada TITIPAN dalam Seleksi DIREKTUR UTAMA Perusda Rohul Riau? Ini Syarat Pendaftaran dan Kata BUPATI

Baca: Ternyata RUMAH MEWAH Dokter di Pekanbaru yang Disita Pengadilan Agama Harta Gono Gini Suami Istri

"Harus ada pemberitahuan resmi ke kami sebelum penetapan perolehan kursi," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, Selasa (18/6/2019).

Anton Merciyanto mengatakan, penetapan perolehan kursi tersebut dilakukan pascatahapan sengketa PHPU di MK.

Saat penetapan itu, KPU Kota Pekanbaru akan menetapkan Caleg PKS yang satu Dapil.

"Caleg yang ditetapkan tersebut adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak setelah Caleg yang meninggal tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syahril yang juga ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meninggal dunia pada Selasa (18/6/2019) di Pekanbaru.

Meninggalnya Syahril tentunya mengejutkan semua pihak termasuk ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau Hendry Munief.

Hendry Munief mengaku terkejut dan baru saja mendapat kabar kematian Syahril Selasa pagi itu.

"Ya saya baru dapat kabar juga pagi ini. Saya sedang berada di KL Malaysia," ujar Hendry Munief saat dihubungi Tribunpekanbaru.com Selasa tidak lama setelah beredar kabar meninggalnya Syahril.

Baca: RUMAH MEWAH Milik Sepasang Dokter di Jalan Dwikora Pekanbaru Disita Pengadilan Agama, Ini Sebabnya

Baca: Satpam CANTIK Berdarah Sunda Singaparna Tasik Malaya Jawa Barat Jaga Keamanan di Kantor DPRD

Baca: Gubernur Riau Syamsuar Hapus 4 Dinas Rampingkan OPD, Dinas Kependudukan Dihapus Dinas PU Digabungkan

Syahril lanjut Hendry Munief, merupakan kader yang baru bergabung dengan PKS sejak menjadi Caleg PKS pada Pemilu 2019.

Kebaikan dan sosok yang dinilai PKS sejalan dengan partai mereka sebagai partai dakwah tersebut menjadi pertimbangan menerima Syahril sebagai kader.

"Beliau itu gabung sejak Pileg sebagai Caleg PKS di Tenayan Raya - Sail, Alhamdulillah beliau juga berhasil duduk menjadi wakil rakyat di Kota Pekanbaru," ujar Hendry Munief.

Caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Pekanbaru Syahril yang juga ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau menghembuskan nafas terakhirnya Selasa (18/6).

Syahril merupakan Caleg dengan jumlah suara terbanyak di PKS pada Dapil Sail - Tenayanraya.

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir saat dikonfirmasi menjelaskan, khususnya KPU Kota Pekanbaru nantinya akan memprosesnya pada tahapan penetapan kursi dan penetapan calon terpilih melalui rapat pleno terbuka, lebih tepatnya setelah seluruh tahapan sengketa hasil di MK berakhir.

Ilham Yasir menambahkan rujukan hukumnya di Psl 436 UU No. 7/2017 ttg Pemilu junto Psl 32 PKPU No. 4/2019 ttg Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

Baca: Daya Tampung Asrama Haji Embarkasi Haji Antara Riau Terbatas, Walikota Pekanbaru Akui Ada Kekurangan

Baca: CJH Taluk Kuantan Riau Tak Bisa Menginap di Asrama Haji pada Musim Haji 2019, Senasib dengan Kampar

Baca: Kemenag Kampar Tidak Khawatir Kondisi Asrama Haji untuk Jamaah Haji 2019, Kampar dan Pekanbaru Dekat

Pada Pasal 426 UU 7/2017 Ayat (1) dijelaskan Penggantian calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD kab/kota dilakukan apabila calon terpilih yang bersangkutan: a) meninggal; b) mengundurkan diri; c) tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR, DPD, DPRD; d) terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya pada Ayat (3) juga dijelaskan Calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD sebagaimana dimaksud ayat (1) diganti oleh KPU, KPU Prov, KPU kab/kota dengan calon dari daftar calon tetap partai politik peserta pemilu yang sama di daerah pemilihan tersebut berdasarkan perolehan suara calon terbanyak berikutnya.

"Artinya nanti KPU Kota Pekanbaru yang akan memproses lebih lanjut, sesuai dengan aturan berlaku,"ujar Ilham Muhammad Yasir kepada Tribunpekanbaru.com.

Meninggalnya Syahril tentunya mengejutkan semua pihak termasuk ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau Hendry Munief juga mengaku terkejut dan baru saja mendapat kabar kematian Syahril Selasa pagi itu.

"Ya saya baru dapat kabar juga pagi ini. Saya sedang berada di KL Malaysia, "ujar Hendry Munief saat dihubungi Tribunpekanbaru.com Selasa tidak lama setelah beredar kabar meninggalnya Syahril.

Dimata Hendry Munief sosok Syahril ini merupakan sosok yang baik dan dikenal sebagai tokoh Riau yang selalu tawadhu' dan memiliki komitmen yang tinggi, sehingga kepergian Syahril bagi Hendry Munief dan semua kader di PKS tentunya kehilangan sosok yang luar biasa.

Baca: PILKADA Bengkalis 2020, KPU Bengkalis Ajukan Anggaran Rp 52 M, Besar dari Kabupaten Lain di Riau

Baca: Pilkada Riau 2020, GP NasDem Minta DPP Ganti Pengurus DPW NasDem Riau karena Dinilai Tak Profesional

Baca: Diduga Mabuk, Dua Kelompok Pengunjung Pujasera di Pekanbaru Riau Saling Serang, 6 Orang Terluka

"Saya merasa sangat kehilangan dan berduka atas meninggalnya beliau karena beliau adalah orang baik yang saya kenal dan sangat tawadhu’, "ujar Hendry Munief.

Syahril sendiri lanjut Hendry Munief baru bergabung dengan PKS sejak menjadi Caleg PKS pada Pemilu 2019.

Kebaikan dan sosok yang dinilai PKS sejalan dengan partai mereka sebagai partai dakwah tersebut menjadi pertimbangan menerima Syahril sebagai kader.

"Beliau itu gabung sejak Pileg sebagai Caleg PKS di Tenayan Raya - Sail, Alhamdulillah beliau juga berhasil duduk menjadi wakil rakyat di Kota Pekanbaru, "ujar Hendry Munief.

CALEG TERPILIH dari PKS Meninggal Dunia, Ini Kata Ketua DPW PKS dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau. (Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved