Pilpres 2019
Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Absen di Sidang MK Hari Ini, Ini Alasannya
Luthfi memastikan, pada sidang berikutnya pada Jumat (21/6/2019) besok, BW dan Denny bakal hadir.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto dan anggota tim Denny Indrayana tidak tampak hadir pada sidang perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) hari ini.
Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak hadir lengkap dalam lanjutan sidang lanjutan hari ini.
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Luthfi Yazid menjelaskan, absennya BW dan Denny itu karena keduanya tengah beristirahat.
Keduanya kelelahan karena sidang sebelumnya baru selesai pukul 05.00 WIB, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Sidang tersebut molor karena Prabowo-Sandi menghadirkan belasan saksi serta ahli ke ruang sidang.
"Sidang kemarin sampai jam 5 pagi, istirahat agar tak terforsir, sehat tapi beliau," ucap Luthfi usai sidang MK hari ini.
Menurut dia, sembari istirahat, BW dan Denny juga menyiapkan sesuatu untuk kepentingan persidangan.
Luthfi memastikan, pada sidang berikutnya pada Jumat (21/6/2019) besok, BW dan Denny bakal hadir.
Baca: Moeldoko Harap Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tidak Lama Lagi, Harapan Kita Sebelum Sidang MK
Baca: Sidang Sengketa Pilpres, Hakim: Pak Bambang Widjojanto Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar

"Istirahat juga tapi kerjakan sesuatu, koordinasi dengan kita, persiapkan yang lain, sidang berikutnya pasti datang," kata dia.
Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon.
KPU hanya menghadirkan satu ahli, yakni Marsudi Kisworo, pakar IT yang merancang sistem penghitungan suara (Situng).
Marsudi menjelaskan bahwa kesalahan entry suara di situng berdampak pada kedua pasangan calon.
Pada sidang lanjutan Jumat besok, giliran kubu Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait yang akan menghadirkan saksi dan ahli. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan BW dan Denny Indrayana Absen di Sidang MK Hari Ini",