Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Ini Unik, Dokter Dibuat Tercengang Temukan Paku di Telinga Pasien, Ternyata Inilah Penyebabnya

Kasus Ini Unik, Dokter Dibuat Tercengang Temukan Paku di Telinga Pasien, Ternyata Inilah Penyebabnya

Editor: Budi Rahmat
Internet
(Ilustrasi) Kasus Ini Unik, Dokter Dibuat Tercengang Temukan Paku di Telinga Pasien, Ternyata Inilah Penyebabnya 

Banyak hal mencengangkan dalam dunia kedokteran termasuk yang dilakukan dokter Dawit Teare, seorang ahli bedah di Addis Ababa, Ethiopia ini.

Dokter yang bertugas di RS St Peter di Addis Ababa ini menangani seorang pasien pengidap masalah kejiwaan yang diduga menelan berbagai benda tajam. Setelah melakukan pembedahan, dokter berhasil mengeluarkan 122 paku sepanjang 10 cm, empat buah pin, satu tusuk gigi, dan pecahan kaca.

"Pasien ini sudah mengidap masalah kejiwaan selama 10 tahun dan berhenti berobat dua tahun lalu," kata Dawit usai melakukan pembedahan selama 2,5 jam, Senin (22/10/2018).

"Satu kemungkinan adalah dia memang menelan benda-benda runcing itu," tambah sang dokter. Dawit menduga, pria itu menelan paku dan benda-benda lainnya dibantu air.

Baca: Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pilpres 2019 Dibacakan 28 Juni 2019

Baca: Sidang Sengketa Pilpres Ditutup, Ketua MK Janji Bakal Cari Kebenaran & Keadilan,Ini Tanggapan 2 Kubu

Beruntung benda-benda tajam itu tidak melukai perutnya. "Jika perutnya terluka, dia bisa mengalami infeksi serius bahkan kematian," ujar Dawit.

Sang dokter bedah mengatakan, dia sudah beberapa kali menangani kasus penderita gangguan jiwa menelan benda-benda tajam. "Namun, saya belum pernah mengalami kasus sebesar ini," kata Dawit sambil menambahkan pria itu kini sedang dalam masa pemulihan.  


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengeluh Susah Mendengar, Ternyata Ada Paku di Dalam Telinga", 

Kasus Ini Unik, Dokter Dibuat Tercengang Temukan Paku di Telinga Pasien, Ternyata Inilah Penyebabnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved