Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

9 Fakta Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Bos Sudah Ditangkap, Mandor yang Gembok Pintu Ikut Tewas

Fakta-fakta kebakaran yang melanda sebuah pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara, menewaskan 30 orang.

Editor: Ariestia
tribun pekanbaru
Kebakaran terjadi pada Selasa (7/5) dinihari di Jalan Belimbing gang Binjai, Dumai, menghaguskan empat rumah. 

9 Fakta Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Bos Sudah Ditangkap, Mandor yang Gembok Pintu Ikut Tewas

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kebakaran yang melanda sebuah pabrik korek api di Binjai, Sumatera Utara, menewaskan 30 orang dan anak-anak pada Jumat (21/6/2019).

Pabrik mancis tersebut habis terbakar si jago merah dan puluhan orang tersebut tak sempat menyelamatkan diri.

Apalagi ruangan tempat para korban berada dalam kondisi digembok.

Namun masih ada 4 orang karyawan yang berhasil selamat dari kejadian naas ini.

Baca: Tragis, Mandor yang Menggembok Pintu Pabrik Mancis yang Terbakar Ikut Menjadi Korban yang Tewas

Baca: Pengusaha Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar & Menewaskan 30 Orang Akhirnya Ditahan Polisi

Baca: 30 Tewas, Inilah Foto-foto Kebakaran Pabrik Mancis di Banjai Beserta Nama-nama Korban Kebakaran

Seiring berjalannya penyelidikan kini makin banyak fakta yang terungkap.

Beberapa hal janggal mulai dari perizinan usaha hingga pintu yang digembok.

Berikut fakta soal kebakaran yang menewaskan 30 orang yang ada di dalam pabrik tersebut:

1. Korban 30 orang, termasuk di antaranya anak-anak.

Kapolsek Binjai AKP B Naibaho mengatakan kebakaran di pabrik tersebut menelan korban 30 orang tewas.

Bahkan di antaranya ada anak-anak.

"Korban ada 30 terdiri dari 27 dewasa dan tiga lainnya anak-anak," katanya.

Ketiga anak ini diketahui sedang mengunjungi orang tuanya pada saat jam istirahat di pabrik tersebut.

2. Korban selamat hanya 4 orang

Keempat karyawan yang selamat karena akan keluar pabrik untuk istirahat dan makan siang.

Keempatnya berjenis kelamin perempuan, mereka histeris mengingat para korban yang tak bisa selamat dari pabrik.

Empat korban selamat tersebut yakni Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30), dan Nurasiyah (24).

3. Pintu digembok

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan kalau pintu pabrik tersebut di gembok dan jendela di tempat tersebut bahkan diteralis besi.

Tak sembarangan orang bisa masuk dalam pabrik tersebut menurut pengakuan warga sekitar.

Bahkan pintu masuk hanya ada dari 1 pintu belakang yang diduga agar terhindar dari pajak retribusi usaha.

Hal ini diduga jadi penyebab 30 korban tak bisa lolos dari ganasnya api yang membakar pabrik ini.

4. Mandor yang menggembok pintu ikut jadi korban

Mandor pabrik macis atau korek api gas yang terbakar di di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara ikut menjadi korban tewas. 

Mandor tersebut diduga yang menggembok pintu rumah sehingga para pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, hasil pemeriksaan lima orang saksi, saat kejadian para korban dalam keadaan panik.

Pintu depan dikunci oleh mandor yang ternyata juga menjadi korban.

Sebenarnya, lanjut Tatan, di pabrik tersebut terdapat alat pemadam namun saat kebakaran tidak sempat dipergunakan.

5. Pabrik Korek Api Ilegal

Pengawas Disnaker Sumut UPT 1 Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan menyebutkan kalau pabrik yang terbakar tersebut ternyata ilegal.

Dirinya mengatakan kalau pabrik rumahan tersebut tak ada izin dari perangkat daerah.

Beberapa warga juga mengungkapkan hal yang sama terkait perizinan tempat usaha tersebut.

6. Pemilik Ditangkap

Buntut dari insiden tragis tersebut, pemilik usaha, manajer dan supervisor, pabrik mancis ditangkap aparat kepolisian.

Bos PT Kiat Unggul, Indramawan, ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019).
Bos PT Kiat Unggul, Indramawan, ditangkap Polres Binjai, Sabtu (22/6/2019). (Dok. Polres Binjai via Tribun Medan)

Polres Binjai menangkap Indramawan, pemilik PT Kiat Unggul, yang memilik pabrik mancis yang terbakar di Langkat.

"Sudah (ditangkap). Besok pemaparan tersangkanya di Medan," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).

Saat ini petugas Polres Binjai masih memeriksa Indramawan.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada dua tersangka berstatus manajer dan supervisi.

Dua tersangka itu adalah Burhan (37) selaku manajer pabrik warga Jalan Bintang Terang , Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisor pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

Burhan yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian disebut tak memperhatikan keselamatan pekerja yang tiap harinya berhadapan dengan zat kimia berbahaya. 

7. Jasad korban sulit dikenali

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat Irwan Syahri mengatakan, para korban mengalami luka bakar parah hingga jenazahnya sulit dikenali.

Irwan mengatakan, aparat Polres Langkat sudah turun ke lokasi melakukan evakuasi dan membawa para korban ke rumah sakit terdekat sambil menunggu kedatangan kantung mayat.

“Kami butuh banyak kantung mayat, sedang berkoordinasi dengan BPBD Sumut,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com lewat sambungan telepon.

Dilansir dari Tribun Medan, di lokasi kejadian tampak puluhan jenazah menumpuk di dalam satu ruangan.

Selain itu, ada beberapa jenazah yang ditemukan di ruangan, seperti kamar-kamar lain, ruang utama gedung pabrik.

8. Kesaksian korban selamat, terdengar suara ledakan.

Pipit, salah satu korban selamat, menyebutkan, dalam kejadian ini ada empat anak kecil yang biasa dibawa orangtuanya bekerja turut menjadi korban.

Pipit
Pipit (Kolase Tribun Medan)

Menurut Pipit, semuanya meninggal lantaran ruangan pabrik terkunci.

Cerita miris juga diungkapan seorang saksi mata bernama Ani.

Saat itu ada pekerja yang selamat karena keluar pabrik di jam makan siang.

Setelah keluar, tedengar suara ledakan seperti ban pecah dari belakang pabrik.

9. Polisi masih melakukan penyelidikan

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan, belum bisa mengungkapkan penyebab musibah itu.

Menurutnya, saat ini tim laboratorium forensik ke tempat kejadian perkara.

Setelah itu, Agus akan meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada pihak-pihak yang diduga mengabaikan keselamatan kerja yang mengakibatkan jatuhnya korban.

"Kita selidiki siapa yang bertanggung jawab," kata Agus.

Data dari kepolisian menyebutkan, pemilik rumah yang dijadikan pabrik mancis adalah Sri Maya (47), warga Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penyewanya dan saat ini berstatus tersangka adalah Burhan (37), warga Jalan Bintangterang Nomor 20 Dusun XV Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kanupaten Deliserdang, Sumatera Utara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Baru Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Semua Pintu Digembok hingga Pemilik Jadi Tersangka! dan Kompas.com dengan judul 5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api, 30 Tewas hingga Kesaksian Korban Selamat

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved