Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

Bawaslu Bengkalis Riau Tangani 11 Pelanggaran Pemilu 2019, Lima Perkara Pidana Tidak Penuhi Unsur

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis Riau tangani 11 dugaan pelanggaran Pemilu 2019, lima perkara pidana tidak memenuhi unsur

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Bawaslu Bengkalis Riau Tangani 11 Pelanggaran Pemilu 2019, Lima Perkara Pidana Tidak Penuhi Unsur 

Neil Antariksa menjelaskan, hingga saat ini belum ada Bawaslu kabupaten dan kota di Riau yang belum menyerahkan laporan akhirnya ke Bawaslu Riau.

Baca: Sekretaris KPU DIKELUARKAN Majelis Hakim Saat Sidang Tindak Pidana Pileg 2019 di Riau, Ini Sebabnya

Baca: TERUNGKAP Penggelembungan Suara Pileg 2019 di Riau, Fakta Sidang Doni Minta PPK Ubah Perolehan Suara

Baca: TERNYATA 15 Honorer di Pelalawan Riau Jadi Caleg, Bagaimana Nasib Mereka? Begini Penjelasan BKP2D

Namun, seluruh Bawaslu kabupaten dan kota sudah mulai bekerja untuk menyelesaikannya.

"Saat ini, rekan-rekan Bawaslu kabupaten dan kota sedang bekerja menyiapkan laporan akhirnya," ujar Neil.

Disinggung terkait persiapan Pilkada serentak pada 2020 mendatang, Neil mengatakan sejumlah Bawaslu kabupaten dan kota sudah mengajukan tahapan pengajuan anggaran pengawasan ke masing-masing pemerintah daerah setempat.

Ia berharap, anggaran tersebut bisa terealisasi sebelum tahapan Pilkada dimulai.

"Kalau bisa jangan sampai direalisasikan pada tahun anggaran 2020. Sebaiknya pada tahun ini juga, di APBD Perubahan 2019 ini agar teman-teman di daerah bisa langsung bekerja," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved