Pileg 2019
Sekretaris KPU DIKELUARKAN Majelis Hakim Saat Sidang Tindak Pidana Pileg 2019 di Riau, Ini Sebabnya
Sekretaris KPU Inhu dikeluarkan Ketua Majelis Hakim saat sidang dugaan tindak pidana Pileg 2019 di Riau, ini sebabnya
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Sekretaris BKP2D Pelalawan, Rinto, saat dikonfirmasi terkait 15 honorer yang mencaleg ini membenarkan hal tersebut.
Sebanyak 13 orang pegawai honor dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diberhentikan.
Namun dua orang lagi berasal dari Sekretariat DPRD Pelalawan masih aktif bekerja.
"Mereka beralasan ketika didaftarkan jadi caleg bukanlah atas kemauan mereka, tetapi diajukan langsung oleh partai politik. Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkap Rinto.
Baca: DINDING Rumah Warga di Dumai Riau ROBOH Ditabrak Truk Kontainer, NYAWA Seorang Anak Nyaris Melayang
Baca: Slip Setoran Bank ke REKENING Pribadi BUPATI di Riau Jadi BUKTI, Sidang UTANG Piutang Rp 872.9 Juta
Baca: Kemenkopolhukam Kunjungi PERBATASAN Indonesia-Malaysia di Riau Gelar Rakor Pembangunan PULAU TERLUAR
Baca: Kapal TABRAK Turap di Pelabuhan di Kepulauan Meranti Riau, Tiang Surya Roboh, KSOP Panggil Nahkoda
Baca: ACT Terus Membersamai JUTAAN Warga Rohingya, PALESTINA di Asia Tenggara, Terancam Penghapusan ETNIS
Alasan itu, kata Rinto, diperkuar dengan surat pernyataan yang ditandatangani diatas materi oleh kedua pegawai honor itu.
Bahkan mereka bersedia mengembalikan gaji yang diterima apabila dikemudian hari tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris KPU Inhu Dikeluarkan Ketua Majelis Hakim Saat Sidang Dugaan Tindak Pidana Pileg 2019 di Riau, Ini Sebabnya. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)