Pileg 2019
TERUNGKAP Penggelembungan Suara Pileg 2019 di Riau, Fakta Sidang Doni Minta PPK Ubah Perolehan Suara
Terungkap penggelembungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di Riau, fakta sidang Doni minta PPK ubah perolehan suara
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Bahkan perubahan tersebut dilakukan setelah dibackup oleh Sovia Warman.
Pada saat rapat SG2 yang dilakukan Sentra Gakkumdu, Dedi berkata Sovia sempat meminta agar perkara tersebut tidak dinaikan ke tingkat penyidikan.
"Sovia meminta agar perkara itu tidak dinaikan, karena namanya dibawa-bawa," katanya.
Baca: DINDING Rumah Warga di Dumai Riau ROBOH Ditabrak Truk Kontainer, NYAWA Seorang Anak Nyaris Melayang
Baca: Slip Setoran Bank ke REKENING Pribadi BUPATI di Riau Jadi BUKTI, Sidang UTANG Piutang Rp 872.9 Juta
Baca: Kemenkopolhukam Kunjungi PERBATASAN Indonesia-Malaysia di Riau Gelar Rakor Pembangunan PULAU TERLUAR
Baca: Kapal TABRAK Turap di Pelabuhan di Kepulauan Meranti Riau, Tiang Surya Roboh, KSOP Panggil Nahkoda
Baca: ACT Terus Membersamai JUTAAN Warga Rohingya, PALESTINA di Asia Tenggara, Terancam Penghapusan ETNIS
Sementara itu saat pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Sovia Warman, ia mengajukan keberatan melalui kuasa hukumnya, Dody Fernando.
Oleh karena itu sidang untuk mendengarkan keterangan terdakwa Sovia Warman dilakukan setelah pembacaan putusan sela oleh majelis hakim yang dijadwalkan Selasa (25/6/2019) besok.
Selain itu PN Rengat juga menggelar sidang tindak pidana politik uang dengan terdakwa Tabrani.
Tabrani juga mengajukan keberatan atas dakwaan JPU terhadap dirinya.
TERUNGKAP Penggelembungan Suara Pileg 2019 di Riau, Fakta Sidang Doni Minta PPK Ubah Perolehan Suara. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)