Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dahnil Anzar Harap Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi Bisa Terima Putusan MK

BPN Prabowo-Sandi tak dapat melarang massa pendukung turun ke jalan untuk menggelar aksi merespons hasil putusan MK.

Editor: M Iqbal
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Dahnil Anzar Simanjuntak. 

"Kita kawal kita doakan keputusan keputusan itu ya agar kemudian tadi saya sebutkan paradigma hakim itu bukan lagi paradigma kalkulator mahkamah kalkulator, tapi paradigmanya progresif substantif, itu yang kami harapkan," kata Dahnil.

Baca: Download Lagu Sabyan Gambus Full Album, Video Lagu Religi Nissa Sabyan MP3

Baca: DOWNLOAD Lagu Nella Kharisma, Full Album Lagu Dangdut Koplo dan Video Nella Kharisma MP3

Sejumlah organisasi akan menggelar aksi mengawal putusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2019, termasuk PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Mereka mengatakan, unjuk rasa dilakukan sebagai bagian dari perjuangan untuk menegakkan keadilan sesuai dengan ajaran agama.

Juru bicara PA 2012 mengatakan, akan tetap menggelar aksi di MK sebagai gerakan keagamaan, bukan gerakan politik.

Selain itu, pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi demo Senin (24/6/2019) hari ini hingga putusan pada Jumat (28/6/2019).

Aksi bertajuk Halal bi Halal 212 diklaim sebagai aksi super damai yang diisi dengan zikir, doa, serta salawatan di seluruh ruas jalan sekitar MK.

Aksi tersebut dilakukan demi memberikan dukungan moril pada sembilan hakim MK selama proses persidangan hingga pengambilan keputusan.

Baca: Maia Estianty & Irwan Mussry ke Roma, Keliling ke 3 Tempat Bersejarah Dalam Waktu 4 Jam

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dahnil Berharap Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi Bisa Terima Putusan MK, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/25/dahnil-berharap-masyarakat-pendukung-prabowo-sandi-bisa-terima-putusan-mk?page=all.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Malvyandie Haryadi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved