Pileg 2019
TAWAR Menawar HARGA Penggelembungan Suara Caleg di Inhu Riau, Dari Rp 300 Juta menjadi Rp 200 Juta
Tawar menawar harga penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) di Inhu Riau, dari Rp 300 juta menjadi Rp 200 juta, terdakwa saling bantah
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
TAWAR Menawar HARGA Penggelembungan Suara Caleg di Inhu Riau, Dari Rp 300 Juta menjadi Rp 200 Juta
Seperti diketahui, Sofia Warman ditetapkan tersangka oleh Polres Inhu dalam tindak pidana penggelembungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Terhitung semenjak Senin (24/6/2019) kemarin Pengadilan Negeri (PN) Rengat sudah tiga hari menggelar sidang tindak pidana Pemilu 2019 yang menjerat Sofia Warman.
TAWAR Menawar HARGA Penggelembungan Suara Caleg di Inhu Riau, Dari Rp 300 Juta menjadi Rp 200 Juta. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)