Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Ditahan Tersangkut Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah, Pelawak Qomar Akhirnya Dibebaskan

Dari hasil pemeriksaan dokter, jelas Furqon, tensi darah Komar diketahui cukup tinggi dan juga mengidap asma.

Editor: Sesri
TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN
Pelawak Nurul Qomar berada di dalam tahanan Mapolres Brebes, Selasa (25/6/2019). 

Ijazah itu, jelas AKP Tri Agung, diperoleh dari salah satu universitas yang berada di Jakarta.

"Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Komar pernah bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan pada era 1990-an.

Komar juga pernah menjabat sebagai Rektor UMUS Brebes.

Ia dilantik sebagai rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.

Pelantikan digelar di auditorium kampus dengan mengundang sejumlah rekan dan keluarga.

Belum genap setahun, tepatnya pada 16 November 2017, Komar mengundurkan diri dari jabatannya.

Padahal dia seharusnya menjabat sampai 2021.

Selain itu, Komar juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.

Ia maju dari Partai Demokrat dengan dapil Jawa Barat VIII. (Tribun Jateng/m zainal arifin)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved