Tekno

Pemerintah Tertibkan Hape BM & Akan Diblokir, Ini Cara Cek IMEI Smartphone Android Kamu

Pemerintah berencana menertibkan peredaran ponsel BM di Indonesia. Apakah Anda pemilik ponsel BM?

foto/net
Ilustrasi membersihkan layar ponsel. 

Secara teknis ia pun mengatakan bahwa mekanisme pemblokiran itu perlu pemahaman lebih jauh dan secara rinci.

Pasalnya ada beberapa hal rumit yang perlu dipahami, seperti penguasaan hardware, semikonduktor, hingga software.

"Tingkat pemahaman teknologinya sangat tinggi, hardware-nya saja sulit penguasaan teknologinya, semikonduktor, belum lagi software-nya," kata Janu.

Baca: ZODIAK Besok, Rabu (2/7/2019): Gemini Harus Berjuang, Leo Butuh Waktu Menyendiri Nih!

Baca: Berawal dari Foto yang Dikirim Putrinya kepada Sang Pacar, Ibu Ini Temukan Kenyataan Pahit

Baca: VIDEO Prediksi Persija Jakarta Vs PSS Sleman di Liga 1 2019, Macan Kemayoran Belum Konsisten

Diblokir per Agustus?

Kendati demikian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel blackmarket akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.

Ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung terlebih dahulu.

"Bisa jadi salah pengertian nantinya, tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," kata Janu.

Kemenperin sendiri saat ini memiliki sistem identifikasi produk ponsel ilegal bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

Sistem tersebut akan memanfaatkan nomor International Mobile Equipment Identity atau yang lebih sering dikenal sebagai IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda satu dengan yang lainnya.

Proses pemblokiran ponsel ilegal tersebut setidaknya akan melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketiga kementerian tersebut memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran.

Kementerian Perindustrian memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

Sementara Kementerian Kominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal, kemudian Kemendag akan mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

Cara Bedakan Handphone Resmi dan BM

Membeli smartphone bisa melaui banyak tempat, mulai dari gerai distributor resmi (Erafone, Global Teleshop, dll), gerai vendor resmi (Mi Store, Samsung Store, Oppo Store, dll), gerai yang bertebaran di pusat perdagangan elektronik, layanan e-commerce, maupun toko online yang menjajakan jualannya via media sosial (Instagram, Facebook, dll).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved