Tekno
Pemerintah Tertibkan Hape BM & Akan Diblokir, Ini Cara Cek IMEI Smartphone Android Kamu
Pemerintah berencana menertibkan peredaran ponsel BM di Indonesia. Apakah Anda pemilik ponsel BM?
Pemerintah Tertibkan Hape BM & akan Diblokir, Ini Cara Cek IMEI Smartphone Android Kamu
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah berencana menertibkan peredaran ponsel BM di Indonesia. Apakah Anda pemilik ponsel BM?
Sejak pertengahan 2018 setelah implementasi kebijakan registrasi kartu SIM prabayar rampung, pemerintah berencana menghentikan peredaran ponsel ilegal (black market/BM) di Indonesia.
Pasalnya, peredaran ponsel blackmarket yang masif ini dianggap tak hanya merugikan negara, tapi juga distributor dan pengguna.
Mekanisme pemblokiran ini akan menggunakan nomor IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda-beda.
Pemerintah akan mengidentifikasi IMEI tersebut dan jika tidak terdaftar, akan dianggap sebagai ponsel ilegal dan tidak akan bisa digunakan di Indonesia.
Wacana tersebut kini kembali hangat diperbincangkan.
Mesin validasi IMEI yang dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian kabarnya akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.
Lantas dengan aktifnya mesin tersebut apakah kemudian handphone ilegal akan benar-benar tidak dapat digunakan?
KompasTekno, Senin (1/7/2019), meminta keterangan Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, terkait hal ini.
Melalui pesan singkat, Janu mengatakan bahwa pada Agustus, Kemenperin baru akan menggodok regulasi terkait proses pemblokiran tersebut.
"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus-menerus," kata Janu.
Baca: Istri Tak Menyangka, Ternyata Suami Nikahi Adiknya Sendiri, Baru Tahu Setelah Keduanya Menghilang
Baca: 5 Hari Lagi Bebas, Napi Ini Malah Pilih Kabur dari Lapas Tembilahan Riau
Baca: TONTON VIDEO TRAILER Pertama Jumanji The Next Level di Sini, Berikut Sinopsis & Jadwal Tayang
Ia pun mengatakan bahwa saat ini Kemenperin tengah merancang regulasi dengan pihak-pihak terkait.
Ia mengungkap bahwa aturan tersebut harus dikerjakan dan diselesaikan dengan hati-hati supaya dapat diimplementasikan dengan tepat dan tidak berbalik menjadi merugikan.
"Sedang dirapatkan terus untuk detail Permennya (Peraturan Menteri), mohon bersabar. Ada grace period-nya, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya. Aturannya mesti dikaji secara hati-hati, tidak boleh gegabah," ungkap Janu mengatakan.
Secara teknis ia pun mengatakan bahwa mekanisme pemblokiran itu perlu pemahaman lebih jauh dan secara rinci.
Pasalnya ada beberapa hal rumit yang perlu dipahami, seperti penguasaan hardware, semikonduktor, hingga software.
"Tingkat pemahaman teknologinya sangat tinggi, hardware-nya saja sulit penguasaan teknologinya, semikonduktor, belum lagi software-nya," kata Janu.
Baca: ZODIAK Besok, Rabu (2/7/2019): Gemini Harus Berjuang, Leo Butuh Waktu Menyendiri Nih!
Baca: Berawal dari Foto yang Dikirim Putrinya kepada Sang Pacar, Ibu Ini Temukan Kenyataan Pahit
Baca: VIDEO Prediksi Persija Jakarta Vs PSS Sleman di Liga 1 2019, Macan Kemayoran Belum Konsisten
Diblokir per Agustus?
Kendati demikian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel blackmarket akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.
Ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung terlebih dahulu.
"Bisa jadi salah pengertian nantinya, tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," kata Janu.
Kemenperin sendiri saat ini memiliki sistem identifikasi produk ponsel ilegal bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Sistem tersebut akan memanfaatkan nomor International Mobile Equipment Identity atau yang lebih sering dikenal sebagai IMEI yang melekat pada setiap ponsel dan berbeda satu dengan yang lainnya.
Proses pemblokiran ponsel ilegal tersebut setidaknya akan melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketiga kementerian tersebut memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran.
Kementerian Perindustrian memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.
Sementara Kementerian Kominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal, kemudian Kemendag akan mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.
Cara Bedakan Handphone Resmi dan BM
Membeli smartphone bisa melaui banyak tempat, mulai dari gerai distributor resmi (Erafone, Global Teleshop, dll), gerai vendor resmi (Mi Store, Samsung Store, Oppo Store, dll), gerai yang bertebaran di pusat perdagangan elektronik, layanan e-commerce, maupun toko online yang menjajakan jualannya via media sosial (Instagram, Facebook, dll).
Masyarakat disarankan membeli di gerai resmi, agar jasa purnajualnya lebih terjamin.
Kendati begitu, ada beberapa pertimbangan yang membuat sebagian orang membeli perangkat ilegal/ black market (BM) dari gerai non-resmi, salah satunya karena harga yang relatif murah.
Pertimbangan lainnya adalah embel-embel “garansi resmi” yang biasanya tertera pada kemasan produk.
Klaim itu bisa benar, tetapi tak jarang merupakan modus penipuan dari gerai non-resmi, baik yang berbentuk toko fisik maupun online.
Calon pembeli pun percaya dan semakin mantap melakukan transaksi.
Padahal, klaim tersebut kini bisa dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya melalui situs sertifikasi.postel.go.id.
Ketika masuk ke situs tersebut, buka tab bertuliskan “Daftar Sertifikat”, lantas pilih “Sertifikat Berlaku”.
Anda akan menemukan sebuah kolom.
Masukkan nomor sertifikat yang tertera pada label di kotak kemasan smartphone.
Jika nomor sertifikatnya sesuai dengan model smartphone, artinya smartphone tersebut telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia.
Jika tak sesuai atau bahkan tak tercantum, artinya smartphone itu adalah barang BM.
Pengecekan ini lebih mudah dilakukan sebelum membeli smartphone di gerai fisik.
Untuk pembelian via layanan e-commerce atau toko online di media sosial, Anda bisa meminta penjual mengirimkan foto kotak kemasannya untuk melihat label dan mengeceknya.
E-commerce tertentu semacam Tokopedia memungkinkan pembeli mengecek barang yang diterima terlebih dahulu, sebelum mengonfirmasi dan menyelesaikan transaksi.
Pada proses pengecekan itu, Anda bisa mengembalikan smartphone yang dibeli jika ternyata tak tersertifikasi.
Sebenarnya anda dapat melihat nomer IMEI anda di dus, baterai atau nota pembelian HP anda, namun ada cara lain yang lebih mudah dan singkat.
Melansir nesabamedia.com, berikut cara cek IMEI HP android anda dengan cepat dan tanpa ribet!
1. Pertama-tama buka menu Settings (seperti yang ditandai kotak merah) pada HP android anda
2. Selanjutnya pilih About Phone.
3. Untuk mengetahui IMEI HP android anda, tinggal pilih Status.
4. Seperti yang ditandai kotak merah, itulah IMEI yang anda cari.
#2 Cara Cek IMEI Melalui *#06#
1. Masuk ke menu Dialer HP android anda seperti yang telah saya tandai panah merah.
2. Ketikkan *#06# kemudian tekan tombol telepon (Call / Panggil).
3. Secara otomatis akan muncul informasi mengenai IMEI anda.
Itulah 2 cara cek IMEI pada HP android anda. Pastikan anda menggunakan informasi mengenai IMEI anda dengan bijak, jangan gunakan untuk keperluan aneh-aneh atau negatif. Semoga artikel kali ini bermanfaat dan sampai jumpa pada tutorial berikutnya!