Pileg 2019

EKSEKUSI Terpidana Kasus Penggelembungan Suara Caleg pada Pileg 2019 di Pelalawan Riau Oleh Jaksa

Ekeskusi terpidana kasus penggelembungan suara calon Legislatif (Caleg) pada Pileg 2019 di Pelalawan Riau oleh jaksa dari Kejari Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
EKSEKUSI Terpidana Kasus Penggelembungan Suara Caleg pada Pileg 2019 di Pelalawan Riau Oleh Jaksa 

Alhasil kasus pidana pemilu ini akan dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau ingkrah tiga hari kedepan.

Setelah sidang ditutup Sugeng menandatangani berkas-berkas yang dibutuhkan pada persidangan yang disodorkan panitera.

TERBUKTI Gelembungkan Suara Caleg pada Pileg 2019, Ketua PPK Pangkalan Kuras Riau Divonis 1 Bulan Penjara, Terdakwa Berterus Terang. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

(Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved