PENGAKUAN Algojo Cambuk di Aceh: Identitas Rahasia, Tubuh Gemetar Saat Lakukan Eksekusi
Algojo yang melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat Islam di Aceh merupakan orang yang dipilih dan sangat dirahasiakan.
Identitas algojo dirahasiakan. Sesaat dikeluarkan eksekusi, algojo dibawa ke ruang rahasia untuk mengenakan pakaian algojo yang semua tertutup.
Tak semua orang bisa jadi algojo D bilang, tak seluruh anggota Satpol PP WH punya mental menjadi algojo.
Banyak petugas menolak kompilasi yang ditunjuk karena tidak siap mental. Hal itu membuat sampai saat ini masih ada beberapa kabupaten dan kota di Aceh yang mendatangkan algojo dari Satpol PP WH Provinsi Aceh saat membuat uqubat cambuk.
"Belum tentu yang badannya kekar punya mental untuk mengalahkan pelanggar. Kemudian untuk menjadi algojo juga tidak boleh ditolak, ada yang mau jadi algojo hanya satu kali, kemudian lanjut dia tidak mau lagi. Lagi pula, di beberapa kabupaten, algojo harus didatangkan dari provinsi, "WIB.
Baca: Jadwal Sholat Hari Ini Untuk Kota Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 6 Juli 2019
Baca: WALIKOTA Dumai Kembali Dipanggil KPK, Pejabat Pemko Tak Tahu Dimana Zul AS, Sempat di Banjarmasin
Baca: Ini Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Dzulqaidah 1440 H atau Bulan Juli 2019
Identitas dirahasiakan
Kepala Sapol PP-WH Kota Banda Aceh, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Aceh Zakwan, mengatakan, identitas algojo cambuk sangat dirahasiakan.
Bahkan, hanya sedikit rekan kerja yang tahu teman sekantor mereka adalah algojo.
"Algojo itu dirahasiakan, hanya beberapa orang tertentu di Satpol PP-WH yang mengetaui identitasnya.Algojo itu orang pilihan," kata Zakwan.
Menurut Zakwan, setelah seseorang pelanggar qanun syariat Islam diputuskan oleh pengadilan mahkamah syariah dan perkaranya inkrah, wewenang dan eksekutor terhadap terdakwa adalah jaksa.
Namun, perbaikan dari Satpol PP WH. Memilih algojo Zakwan mengatakan, penunjukan algojo setelah pelanggar diputuskan pengadilan oleh mahkamah syariah.
Jaksa kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini WH untuk menentukan jadwal dan lokasi tempat eksekusi dilaksanakan.
Setelah jadwal dan lokasi cambuk ditentukan, kemudian dipilih algojo dari Satpol PP WH dengan jumlah atau kebutuhan cambukan dan pelanggar yang akan dieksekusi.
Baca: Tribun Wiki: Ekspor Kopi Liberika Meranti Riau, Komoditas Lokal Tembus Pasar Malaysia Sejak 1980
Baca: Warga Temukan MAYAT Pemuda Terkubur di Belakang Rumah dalam Kondisi TELANJANG Diduga Korban Dibunuh
Baca: PTPN V Kembalikan 2.800 Hektar Lahan Kepada Negara, Serahkan ke Warga Desa Senama Nenek Kampar Riau
Setelah algojo dipilih, mereka akan diberikan pelatihan selama beberapa hari agar mencambuk pelanggar sesuai dengan ketentuan hukum acara.
Satu algojo mengeksekusi dua hingga tiga pelanggar jika jumlah cambukannya tidak banyak. Namun, jika jumlah cambukan mencapai 100 kali untuk satu pelanggar, algojo yang ditunjuk bisa mencapai tiga orang.
Zakwan mengatakan, sampai saat ini algojo yang dipilih setiap melaksanakan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam adalah laki-laki. Mereka mengeksekusi sementara pelanggar adalah perempuan.
"Sampai saat ini memang algojo itu hanya dari laki-laki walau pelanggar perempuan. Namun, tata cara berbeda, jika perempuan dicambuk dalam posisi duduk, yang laki-laki berdiri," katanya.
(*)