Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

SEGEL Satpol PP Pekanbaru Riau DIBUANG ke Tong Sampah, Kasatpol PP Ancam PIDANAKAN Pengelola Hotel

Segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru Riau dibuang ke tong sampah, Kasatpol PP Pekanbaru ancam pidanakan pengelola hotel

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Istimewa/Satpol PP Pekanbaru
Segel Satpol PP Pekanbaru Riau Dibuang ke Tong Sampah, Kasatpol PP Ancam Pidanakan Pengelola Hotel 

Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya menyegel DNA Fun and MBC Hotel, Selasa (2/7/2019) sore.

Setelah melakukan penertiban secara mendadak.

Pantauan Tribun, ada satu pleton ikut terlibat dalam proses penertiban ini.

Mereka langsung mendatangi pengelola di lobi hotel.

Staf front office hotel di Jalan Tuanku Tambusai itu pun gelagapan saat didatangi petugas dari Satpol PP.

DNA Fun and MBC Hotel DILARANG Menerima TAMU, Disegel Satpol PP Pekanbaru karena Belum Punya Izin
DNA Fun and MBC Hotel DILARANG Menerima TAMU, Disegel Satpol PP Pekanbaru karena Belum Punya Izin (Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang)

Baca: POSTINGAN Terbaru Ustadz Abdul Somad di Akun Instagram Barunya, Jelaskan Tentang Ikhlas dan Setan

Baca: VIDEO VIRAL Seekor HARIMAU Nyaris Sambar Penumpang Sepeda Motor, Mengejar dari Dalam Hutan

Baca: LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT

Baca: PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar

Mereka kebingungan saat ditanyai perihal keberadaan pengelola.

Petugas langsung menyerahkan surat penyegelan terhadap hotel itu.

Pasalnya pengelola hotel hingga kini belum mengantongi izin.

"Mulai kami datang kesini, tidak boleh lagi ada tamu yang masuk lagi. Kalau ada tamu lagi yang masuk, kami keluarkan secara paksa," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Selasa petang.

Agus menegaskan bahwa pengelola sebenarnya sudah mendapat peringatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sejak Januari 2019.

Mereka diminta untuk segera mengurus izin.

Pihak dinas juga sudah kembali memberi peringatan kepada pengelola pada April 2019 lalu.

Bahkan hingga kini pengelola belum kunjung mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca: ANAK Suka NGAMUK Tidak Diberi Gadget, Ini Cara Menghindari Dampak Buruknya Kata Psikolog Violetta

Baca: ABANG KANDUNG Nikahi Adik Bungsu, Sang Kakak sudah Beristri, Video Pernikahan Mereka Viral di Medsos

Baca: JADWAL Pemadaman Listrik di Rayon Taluk Kuantan Riau Selasa Tanggal 2 Juli 2019, Ada Pemeliharaan

Baca: VIRAL : Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kata Imigrasi Kanwil kemenkumham Riau

Maka untuk sementara hotel ini disegel oleh pihak Satpol PP.

Mereka memasang segel di pintu masuk hotel.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved