Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Akui Status Rey Utami & Pablo Benua Naik Tersangka Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas: Belum Penahanan

Meski Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan tersangka, namun kata Farhat Abbas keduanya belum ditahan karena masih menunggu pemeriksaan.

Editor: M Iqbal
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Farhat Abbas, Pablo Benua dan Rey Utami 

Akui Status Rey Utami & Pablo Benua Naik Tersangka Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas: Belum Penahanan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebagai kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas buka suara soal kliennya yang sudah resmi jadi tersangka meski belum ditahan kepolisian!

Nama Pablo Benua dan Rey Utami juga terseret dalam kasus ikan asin yang ramai dibicarakan.

Keduanya dilaporkan Fairuz A Rafiq karena ikut menyebarkan video ini.

 

Setelah dilaporkan mereka menjalani penyidikan dari pihak kepolisian.

Baca: Barbie Kumalasari Sebut Museum Puisi Milik Ayah Angkatnya, Begini Tanggapan Sang Pemilik

Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) sejak pukul 10.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisan menetapkan pasangan suami istri ini sebagai tersangka.

Namun hal ini dinilai Farhat Abbas, kuasa hukum mereka sebagai hal yang di luar kebiasaan.

Apalagi karena kelinnya tak mendapat istirahat meski pemeriksaan dilakukan sampai tengah malam bahkan pagi.

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja.

Pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi.

Enggak ada kesempatan istirahat.

Itu saja," ungkap Farhat saat dihubungi Kamis, seperti dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.00 hingga 22.30 WIB.

Penetapan tersangka ini juga dibenarkan oleh Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved