Berita Riau
POLISI Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu Saat Hendak Transaksi di Pos Ronda di Kampar Riau
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu saat hendak bertransaksi di Pos Ronda di Kampar Riau
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Mendapat barang bukti tim langsung memboyong tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, sempat buang 7 paket narkotika jenis sabu-sabu melalui jendela, pengedar narkoba di Pelalawan Riau ditangkap polisi.
Seorang pemuda di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan, Rabu (10/7/2019) malam lalu.
Pasalnya pria itu diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Baca: SELEBGRAM Cantik Asal ACEH Ini Mau Dipoligami, Tapi Ada Jikanya, Poligami Segera Legal di Aceh
Baca: Asri Temukan MAYAT TERAPUNG di Sungai Siak Pekanbaru Saat Mendayung Sampan, Berjenis Kelamin Pria
Baca: 3.432 Hektar HUTAN dan Lahan Riau TERBAKAR dalam Enam Bulan Terakhir, KARHUTLA Terluas di Bengkalis
Baca: KARHUTLA di Riau Habiskan 3.432 Hektar Hutan dan Lahan, 1.500 Anggota TNI dan Polri Diturunkan
Pelaku bernama Sapto (22) yang tinggal di Jalan Banjar Mas Desa Lubuk Kembang Sari, Ukui.
Sapto diamankan tidak jauh dari rumahnya daerah SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari sekitar pukul 20.15 wib.
Tanpa perlawanan tersangka digiring ke Mapolres Pelalawan bersama baran bukti yang dimiliki.
"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka masuk dalam kategori pengedar," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada Tribunpelalawan.com, Kamis (11/7/2019).
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas yakni sebuah domper berisi tujuh paket kecil narkoba jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1,02 gram.

Kemudian satu bungkus plastik bening klep merah, sebuah sendok yang terbuat dari pipet plastik, sebuah bong, kaca pirek, pipet plastik, satu unit handphone merk xiomy warna hitam.
Baca: POSITIF, GUBERNUR Kepri Terjaring OTT KPK Rabu 10 Juli Malam, Terkait Izin Lokasi Rencana Reklamasi
Baca: BREAKING NEWS: Diduga Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK Rabu 10 Juli Malam di Gedung Daerah
Baca: BREAKING NEWS: Ada OTT KPK di Pemprov Kepri, Dikabarkan Amankan Kepala Daerah dan Kepala Dinas
Awalnya anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, Ukui.
Mendapat berita itu, Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah memerintah tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan.