Pelalawan
Kakek di Bunut Riau Perkosa Wanita Retardasi Mental di Kamar Mandi, Terungkap karena Dinding Jebol
Pelaku (60) itu sudah dua kali melampiaskan nafsu bejatnya pada korban (23).
Korban RIS bercerita bahwa sekitar jam 22.30 WIB pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok kamar mandi saat korban dan saksi tertidur.
Setelah berhasil, tersangka Husni mengetuk dinding kamar kroban yang terbuat dari papan.
Mendengar ada ketukan, korban bangun untuk melihat siapa yang mengetuk, namun tidak ada dan korban pergi ke kamar mandi.
Ternyata pria yang tidak lulus Sekolah Dasar (SD) itu sudah berada di dalam kamar mandi.
Kakek bejat itu langsung melecehkan korban dan melakukan persetubuhan lantaran korban tidak melawan karena kondisi mentalnya.
"Setelah selesai melakukan pemerkosaan, pelaku sempat bilang ke korban agar tidak memberitahukan ke orang lain. Atas dasar itulah pihak korban melapor ke polisi," tandasnya.
Beberapa jam setelah dilaporkan, tersangka ditangkap dan saat diintrogasi mengakui semua perbuatannya terhadap korban.
Baca: Warga Geger, Mayat Berlumuran Lumpur Ditemukan di Hutan Bakau Kepulauan Meranti Riau
Selanjutnya Proses penyidikan lebih lanjut akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelalawan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti batu bata pecah, serta seluruh pakaian korban. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).