Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sudah Selesai Dikerjakan, Gedung Baru Mapolda Riau Belum Diserahterimakan

Gedung Mapolda Riau yang baru di Jalan Pattimura Pekanbaru hingga saat ini belum juga ditempati. Gedung itu masih dalam tahap masa perawatan.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gedung Mapolda Riau yang baru di Jalan Pattimura Pekanbaru hingga saat ini belum juga ditempati.

Padahal Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau mengklaim seluruh bangunan dari gedung ini sudah selesai dibangun.

Di lokasi gedung ini tidak lagi terlihat lagi ada pekerjaan pembangunan.

Seluruh bangunan sudah selesai dikerjakan.

Bahkan hingga pagar yang mengelilingi perkantoran itu tampak sudah selesai dikerjakan.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PU Riau, Zulkifli Rachman akhir pekan lalu membenarkan jika gedung Polda Riau di Jalan Pattimura tersebut sudah selesai dibangun.

Namun pihaknya belum menyerahkan ke Polda Riau dengan alasan masih masa perawatan hingga November mendatang.

"Sudah selesai semua, tapi belum diserahterimakan. Karena gedung masih dalam masa pemeliharaan sampai November jatuh temponya," katanya, Minggu (14/7/2019).

Baca: Warga Keluhkan Jalan HR Soebrantas yang Banyak Lubang dan Bergelombang

Baca: Dinkes Kuansing Ajukan Penerimaan 50 Honorer untuk Tenaga Medis

Gedung Mapolda Riau yang baru ini dibangun dengan menggunakan APBD Provinsi Riau dan akan dihibahkan untuk lembaga vertikal, Polda Riau.

Pembangunan gedung ini menelan anggaran Rp170 miliar yang diambil dari APBD Riau tahun 2018.

Sebelumnya dibangun Mapolda Riau, kawasan ini dulunya merupakan komplek Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.

Karena kawasan ini dibangun Mapolda Riau, maka saat ini SPN dipindahkan ke Kampar.

Selain Mapolda Riau, Pemprov Riau juga membangun gedung untuk lembaga vertikal lainya yakni Kejati Riau dengan anggaran sebanyak Rp94 miliar.

Menurut keterangan Zulfikri, selama masa pemeliharaan tersebut digunakan untuk melihat kualitas bangunan.

Jika ada bagian bagunan yang belum sempurna, maka pihaknya bisa menggunakan masa pemeliharaan tersebut untuk menutupi bangunan yang perlu dilakukan perbaikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved