Kepergok Isteri Perkosa Anak Kandungnya, Pria Ini Kabur Manfaatkan Ibunya Yang Pingsan
Bukannya menjadi sebagai pelindung anak-anaknya, Er (36) malah kepergok isteri perkosa anak kandungnya, DA yang masih berusia 16 tahun.
Bukannya menjadi sebagai pelindung anak-anaknya, Er (36) malah kepergok isteri perkosa anak kandungnya, DA yang masih berusia 16 tahun.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya menjadi sebagai pelindung anak-anaknya, Er (36) malah kepergok isteri perkosa anak kandungnya, DA yang masih berusia 16 tahun.
Tidak hanya sekali, warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat ini memperkosa anak kandungnya sudah terjadi sebanyak dua kali.
Saat memperkosa anak kandungya yang kedua kalinya, istrinya YA (35) menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya.
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur. Melihat sang suami memperkosa anak kandungnya, sontak membuat YA kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga korban beserta ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat pingsan.
Baca: Kakek di Bunut Riau Perkosa Wanita Retardasi Mental di Kamar Mandi, Terungkap karena Dinding Jebol
Baca: Tak Kuat Menahan Nafsu Sejak Bercerai,Pria Ini Perkosa Putri Kandungnya Hingga Melahirkan
Baca: BIKIN GERAM, Pria Ini Ajak 2 Kawannya untuk Memperkosa Anaknya Sendiri Selama 18 Jam
Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Istri pelaku lantas melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.
Beruntung aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku usai memperkosa DA pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.
Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.
“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.
Setiap memperkosa anak kandungnya, Er selalu mengeluarkan kata ancaman dan juga menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.