Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Percaya dengan Suara Mendesah & Bayar Rp 500 Ribu, Pria Ini Ditipu Lalu Diperas Oleh Waria

Ia melakukan video call dengan seorang cewek, wajahnya cantik, suaranya mendesah, namunbelakangan ia menyesal setengah mati.

KOMPAS.COM
AS alias WD (27), waria asal Kabupaten Bone, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo. AS Mengaku cewek ajak video call mesum seorang pria, wajah cantik suara mendesah, ternyata dia memerasnya. 

Korban yang sudah memberikan Rp 500 ribu kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo.

"Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial," kata Ardy.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 ponsel dan sebuah kartu ATM.

Baca: Download Lagu (MP3) Ayu Ting Ting Apalah Cinta, Ada Lirik Lagu Ayu Ting Ting Keremcem & Video Klip

Baca: Persib Bandung Berhadapan Dengan Kalteng Putra FC. Maung Optimistis Raih Tiga Poin

Baca: Sholat Taubat Nasuha - Ini Niat, Tata Cara, Hingga Doa Sholat Taubat Nasuha Bacaan Latin, Arab

 

Kasus Lain

Sebelumnya, kasus hampir serupa pernah terjadi pada 2018 silam di Ngawi, Jawa Timur.

Dwi (35), pria asal Ngawi, Jawa Timur ditangkap polisi Sleman, Yogjakarta karena berusaha memeras seorang mahasiswi di Yogyakarta.

Saat beraksi, Dwi mengaku sebagai anggota Brimob.

Parahnya, Dwi membujuk dan merayu seorang mahasiswi di Yogyakarta melakukan aksi pornografi lewat video call.

Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin Hariyanto, menjelaskan, pelaku menggunakan media sosial Instagram untuk mencari korbannya.

"Pelaku ini mengaku sebagai sebagai anggota Brimob dengan pangkat AKP," tegas Kompol Sukirin Hariyanto, Selasa (6/2/2018).

Lewat akun Instagram itulah Dwi yang merupakan warga Ngawi, Jawa Timur, merayu korbannya.

Setelah berhasil mengambil hati korbannya, pelaku meminta nomor WhatsApp.

Pelaku lantas mengajak berkomunikasi via video call. Saat itulah pelaku meminta korban yang merupakan seorang mahasiswi ini untuk membuka bajunya.

"Saat video call, pelaku meminta korban membuka bajunya. Tanpa sepengetahuan dan izin korban, pelaku ini men-screen shoot video itu," kata Sukirin.

 

Seusai video call, pelaku mengirimkan hasil screen shoot kepada korban.

Setelah itu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan hasil screen shoot itu jika tidak menyetorkan uang.

"Pelaku mengancam korban akan menyebarkan jika tidak menyetorkan uang. Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta," bebernya.

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Memeras Uang Korban, Waria Gunakan Modus Video Call Seks"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved