Berita Riau

Barbuk 10 Kg Sabu dan 15.940 Butir Ekstasi, Dir Narkoba Polda Riau: Tak Ada Harganya, Hanya Merusak

Ada tiga orang tersangka yang ditangkap, mereka masing-masing berinisial D, A dan BD.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman, didampingi wakilnya AKBP Andri Sudarmadi serta Kabid Humas Kombes Sunarto sedang memberikan keterangan terkait penangkapan tiga orang pria yang terlibat peredaran gelap Narkotika, Selasa (16/7/2019). Ketiga tersangka, masing-masing berinisial D, A dan BD dengan barang bukti Narkoba yang disita, 10 Kilogram Sabu dan 15.940 butir Ekstasi. (Tribunpekanbaru/Doddy Vladimir) 

Pengungkapan ini dipaparkan Suhirman, pihaknya butuh waktu sekitar 1 bulan untuk melakukan penyelidikan. Dimana awalnya bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba.

“Kita lakukan penyelidikan, Alhamdulillah pada 3 Juli 2019 sore harinya, berhasil ditangkap satu orang tersangka berinisial D di daerah Pelabuhan Roro di Sungai Pakning, Bengkalis. Kita kembangkan, didapatkan tersangka A di Pulau Bengkalis,” tuturnya.

Baca: Terus Bertambah, Sudah 48 Jalur Daftar Pacu Jalur Rayon II Kuansing Riau

Untuk tersangka D alias Dahlan dibeberkan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel ini, perannya sebagai kurir sekaligus pengendali narkoba di lapangan.

Sedangkan tersangka A alias Andi, selain sebagai kurir, dia bertugas untuk menyimpan narkoba sebelum disalurkan ke Pekanbaru, dan dikirim kembali ke daerah lainnya.

“Tim khusus kita berhasil mengamankan sabu sebanyak 10 kilogram, dan pil ekstasi 15.500 butir, berbagai macam logo. Mulai dari Spongebob, Bintang, dan Minion,” sebut Suhirman lagi.

Tak berhenti sampai di situ, petugas pun terus melakukan pengembangan. Sampai akhirnya pada 12 Juli 2019, satu tersangka lagi berinisial BD, pemuda 19 tahun berhasil ditangkap.

Tersangka BD diamankan di daerah Bukit Barisan Pekanbaru. Dari penguasaannya, petugas menyita narkotika jenis pil ekstasi logo Mastercard sebanyak 440 butir.

“Dalam penangkapan ini kita ikut menyita barang bukti 1 unit mobil, 2 kendaraan bermotor roda dua, handphone, dan lain-lain. Saya tegaskan pengungkapan ini belum tuntas sampai di sini, masih banyak tersangka lain dari jaringan internasional yang masih dalam penyelidikan kami,” bebernya.

Ketiga tersangka ini, memang merupakan satu kelompok atau jaringan. Saat ini polisi sedang memburu tersangka lainnya.

“Untuk tersangka yang diatasnya lagi, tidak saya sebutkan dulu, saya katakan dia tetap dalam pengejaran kami, identitasnya sudah kita ketahui,” tegasnya.

Sehari-hari, para tersangka ini ada yang berprofesi sebagai kuli bangunan hingga pekerja bengkel.

“Untuk tersangka D, ini yang keempat kali. Sedangkan tersangka A dan BB masing-masing satu kali,” ulasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau ini menuturkan, para tersangka memanfaatkan jalur tikus di daerah Bengkalis untuk memasukkan narkoba ke Provinsi Riau, kemudian dikirim lagi ke daerah lainnya.

Baca: FOTO: Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polda Riau

Salah satunya ke Palembang, dimana tersangka BD yang bertugas membawanya ke sana.

“Memang kita sangat prihatin dengan maraknya narkoba yang masuk ke Riau, dengan berbagai modus operandi. Mulai dari disimpan di dalam tas, di balik jok motor. Tujuannya untuk mengelabui petugas dan masyarakat lainnya,” urainya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved