Kasus SMA Taruna Palembang. Baru Seminggu Sebagai Pengajar, Obbi Aniaya Siswanya Hingga Tewas
Polisi menetapkan Obbi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan salah seorang siswa berinisial DBJ (14) yang diketahui meninggal dunia usai mengikuti
Kasus SMA Taruna Palembang. Baru Seminggu Sebagai Pengajar, Obbi Aniaya Siswanya Hingga Tewas
Obbi ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya siswanya sendiri hingga tewas. Siswa itu berinisial DBJ (14) diketahui meninggal dunia usai mengikuti kegiatan orientasi di SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi menetapkan Obbi sebagai tersangka atas kasus penganiayaan salah seorang siswa berinisial DBJ (14) yang diketahui meninggal dunia usai mengikuti kegiatan orientasi di SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia (SMA Taruna), di Palembang.
Staf pengajar yang bernama Obbi (24) itu diketahui melakukan penganiayaankepada salah seorang muridnya DJB hingga tewas.
Siswa berinisial DBJ (14) INI diketahui meninggal dunia usai mengikuti kegiatan orientasi di SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia (SMA Taruna).
DBJ sendiri awalnya disebutkan tewas akibat kelelahan usai berjalan belasan kilometer.
Dikutip dari Antara, polisi berdasarkan keterangan saksi menyebutkan kalau DBJ meninggal akibat dianiaya.
Dari hasil forensik, dokter menemukan adanya endapan darah di bagian kepala dan di dalam dada korban.
Baca: Tak Lagi Jabat Plt Kepala Diskes, Indra Pomi Fokus Infrastruktur Kota Pekanbaru
Baca: Lima Kepala OPD Pemko Pekanbaru Masih Dijabat Pelaksana Tugas
Baca: Akses Jalan RTH Ditutup Sejak Sore, PKL Dilarang Berjualan
Baca Juga: Usai Daftar Menu Kelas Bisnis yang Ditulis Tangan Viral, Kini Garuda Indonesia Larang Penumpang Ambil Foto dan Video Dalam Pesawat
Hal tersebut diduga menjadi tanda adanya kekerasan yang dialami sang siswa.
Dikutip dari Tribun Sumsel, ujar Kanit Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi berikan keterangannya.
"Penetapan tersangka atas kasus pembunuhan siswa SMA Taruna sudah kita tetapkan semalam atas nama Obi Frisman yang ternyata ditunjuk dari sekolah sebagai pembina," ujar Kanit Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi, Senin (15/7/2019).
Ada fakta baru juga yang terungkap di kasus ini.
Kepala Sekolah SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia, Tarmizi Endrianto mengatakan kalau Obbi baru saja bekerja di sekolah tersebut.
Obbi diketahui baru bekerja selama satu minggu di sekolah tersebut.