Berita Riau
Dua Pria di Dumai Riau Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Satu Orang Jadi Kurir Seorang Jadi Pemilik
Dua pria di Dumai Riau ditangkap polisi terkait narkoba, satu orang jadi kurir seorang jadi pemilik, 14 paket narkotika jenis sabu-sabu diamankan
Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Dalam penangkapan berlangsung sekira pukul 20.30 malam itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dan satu unit telepon selular.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin mengatakan, pihaknya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku kita amankan atas laporan masyarakay. Dalam penangkapan, unit reskrim Polsek Dumai Timur mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu," katanya pada Rabu (17/7).
Dilanjutkannya, pada saat penangkapan tersebut kepolisian langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.
Baca: ISTRI POLISI di Riau yang Nyaris Diamuk Warga Mengaku Ketua Srikandi Jokowi-Maaruf, POSITIF NARKOBA
Baca: BUPATI Kuansing Akui Ikut Meminjam untuk Tutupi UYHD, Bantah Perintah Cari Pinjaman ke Pihak Ketiga
Baca: Menimbulkan POLUSI SUARA, Pemkab Inhu akan Tertibkan Sarang Walet yang Melanggar Perda
Baca: Imoo Watch Phone Z5 Bisa PANTAU ANAK dari Jarak Jauh, Ini Harga Jam Tangan Pintar dari Oppo Itu
Baca: Siapa Calon KETUA DPRD Pekanbaru? PKS Masih Rahasiakan Tiga Nama, Menunggu Penetapan DPW
"Adapun barang bukti satu paket sabu kita amankan di dalam kantong saku jaket pelaku," tambahnya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Dumai Timur untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pelaku kita jerat dengan UU 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal kurungan lima tahun penjara," pungkasnya.
Dua Pria di Dumai Riau Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Satu Orang Jadi Kurir Seorang Jadi Pemilik. (Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan)