Siak
Polisi Tangkap 4 Pencuri Minyak BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah
Pelaku yang diamankan sebanyak 4 orang pria di Km 43, kelurahan Minas Barat, kecamatan Minas, kabupaten Siak.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Polisi Tangkap 4 Pencuri Minyak BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian minyak (illegal tapping) milik Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) - Pertamina Hulu, Selasa (16/7/2019) sore.
Pelaku yang diamankan sebanyak 4 orang pria di Km 43, kelurahan Minas Barat, kecamatan Minas, kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, pelaku adalah HG (34) warga Km11 Buatan, kecamatan Koto Gasib, SS (42) warga kampung Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib, FRK (21) warga Huta IV Urung 03 RT 00 RW 00 kelurahan Karang Bangun, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun dan S (31) warga Desa D'Sejabut Penggalangan Dusun VII KecamatanAir Batu, Kabupaten Asahan.
Baca: Mal Pekanbaru Bakal Punya Bioskop dengan 5 Studio, Ini Jadwal Pengoperasiannya
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 pasang sepatu bot, 1 ember hitam, 1 cangkul, 1 buah selang, 1 unit mobil Tangki yang bermuatan minyak hitam 22.000 liter.
Bripka Dedek Prayoga mengatakan, pihaknya mendapat informasi pada Selasa (16/7/2019) pukul 11.30 WIB tentang keberadaan pelaku ilegal tapping. Posisi pelaku juga diketahui berada di kecamatan Minas.
"Sekira pukul 13.00 WIB, Kanit I Ipda M Fadlillah, Kanit I Sat Reskrim Polres Siak berkoordinasi dengan security BOB PT.BSP - Pertamina Hulu dan Reskrim Polsek Minas untuk mengamankan pelaku," kata Bripka Dedek Prayoga, Rabu (17/7/2019).
Sekira pukul 13.45 WIB, pelaku berhasil diamankan ke Polsek Minas.
Di sana pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya.
Baca: Beredar Lagi 21 Nama Calon Menteri dan 4 Pejabat Setingkat, Ada Banyak Nama Baru, Ini Penjelasan TKN
Berdasarkan keterangan pelaku SS, tim gabungan Polres Siak dan Polsek Minas melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Sekira pukul 15.30 WIB tim yang dipimpin oleh Ipda M Fadlillah melakukan penyelidikan.
Pada pukul 22.00 WIB, Ipda M Fadlillah membuntuti mobil tangki yang dicurigainya.
Pada Rabu (17/7/2019) sekira pukul 04.30 WIB tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan 1 unit mobil tangki di wilayah hukum Rokan Hilir.
Bedasarkan keterangan tersangka minyak yang dibawa akan dijual ke Medan.
"Ke empat pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan aksi pencurian minyak di jalur pipa BOB PT BSP -Pertamina Hulu marak.
Selain sungai Lukut, sungai Maredan di kecamatan Tualang juga digenangi tumpahan minyak baru-baru ini.
"Sekarang sungai sudah dibersihkan kembali. Makanya kita terus berkoordinasi dengan kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan otak illegal tappingnya di Riau juga ditangkap. Karena selain merugikan negara juga berpotensi mencemari lingkungan," kata External Affair Manager BOB PT BSP Petamina Hulu, Nazaruddin kepada Tribunsiak.com, Minggu (14/7/2019).
Pada kejadian pencurian Mei 2019 lalu, BOB mengalami kerugian 4.900 barrel.
Validasi angka oil losses karena tumpahan sebanyak 3.800 barrel sedangkan yang dicuri sekitar 1.100 barrel.
Baca: Pemuda di Inhil Riau Ini Terancam Dipenjara Setelah Dilaporkan Warga Sering Transaksi Narkoba
Nominal kerugian yang diderita BOB bisa dijumlahkan 1 barel x USD 60, atau sekitar Rp 4 miliar.
Belum lagi biaya perbaikan pipa, pembersihan sungai yang diakibatkan tumpahan minyak dan operasional lainnya untuk penanganan itu.
Nazaruddin menceritakan, Illegal tapping dilakukan dengan melobangi shipping line dan dialirkan dengan flexible host ke mobil tanki.
Sepanjang catatan pihaknya, pencurian minyak ini sudah berlangsung sejak 2014 silam.
Kejadian pada 2019 ini merupaka kejadian yang ke 4 kalinya.
"Beberapa sempat kita ungkap, namun pelaku tidak dapat diketahui," kata dia.
Sedangkan upaya yang dilakukan pihaknya adalah intensifikasi patroli security.
Namun demikian, masalahnya jalur pipa BOB yang terbentang dari Zamrud Dayun ke Minas lebih dari 80 KM.
Pipa-pipa itu melewati pemukiman, perkebunan dan lahan masyarakat yang sulit diakses.
"Secara teknis pelaku sangat profesional, mulai dari memilih lokasi tapping, teknik penyambungan dari shipping line nyaris sempurna," kata Nazaruddin.
Aksi illegal tapping yang terjadi Mei 2019 lalu berada di jalur pipa PKM 15:800, daerah Lukut, Kecamatan Tualang, Siak.
Shipping Line yang mengalami cepat kebocoran diperbaiki oleh pekerja BOB.
Begitu juga dengan kawasan yang terpapar akibat tumpahan minyak yakni aliran anak sungai Lukut, sudah teratasi meski proses pembersihan sedikit agak lama. (tribunsiak.com/mayonal putra)