Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

BREAKING NEWS: Demo di Kantor Bupati Rohul Riau, Demonstran Pecahkan Gelas di Kepala Sampai Berdarah

Aksi damai sempat diwarnai pecah gelas di kepala yang dilakukan salah seorang pendemo bernama Faisal hingga kening berdarah.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Ist
Ratusan pemuda, mahasiswa dan masyarakat dari tiga di Kecamatan Tambusai menggelar aksi demo di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) di Pasirpangaraian, Kamis (18/7/2019). Seorang demonstran bernama Faisal melakukan aksi pecah gelas di kepala hingga dahinya berdarah. 

BREAKING NEWS: Demo di Kantor Bupati Rohul Riau, Demonstran Pecahkan Gelas di Kepala Sampai Berdarah

‎TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN - Ratusan pemuda, mahasiswa dan masyarakat dari tiga di Kecamatan Tambusai menggelar aksi demo di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) di Pasirpangaraian, Kamis (18/7/2019).

Massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tingkok, Tambusai ‎Timur dan Lubuk Soting di gerbang Kantor Bupati Rohul, dijaga ketat personel Polres dan personel Satpol PP Rokan Hulu.

Bahkan, aksi damai sempat diwarnai pecah gelas di kepala yang dilakukan salah seorang pendemo bernama Faisal hingga kening berdarah.

Ratusan pemuda, mahasiswa dan masyarakat dari tiga di Kecamatan Tambusai menggelar aksi demo di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) di Pasirpangaraian, Kamis (18/7/2019). Seorang demonstran bernama Faisal melakukan aksi pecah gelas di kepala hingga dahinya berdarah.
Ratusan pemuda, mahasiswa dan masyarakat dari tiga di Kecamatan Tambusai menggelar aksi demo di Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) di Pasirpangaraian, Kamis (18/7/2019). Seorang demonstran bernama Faisal melakukan aksi pecah gelas di kepala hingga dahinya berdarah. (Ist)

Baca: Ahok BTP Blak-blakan Jawab Isu Selingkuh dengan Puput Depan Veronica Tan, Mama Saya Jawabnya Top

Karena darah bercucuran, Faisal diantar pakai mobil patroli Polres untuk mengobati lukanya.

Pada orasinya, Roganda Hasibuan ST selaku Koordinator Umum Aksi menyampaikan lima penyataan sikap, yang merupakan aspirasi masyarakat tiga desa, yaitu:

Pertama, masyarakat mendesak Pemkab Rokan Hulu, dalam hal ini Bupati segera menuntaskan permasalahan lahan pola KKPA di PT. Hutahaean berlokasi di Kecamatan Tambusai.

Roganda menjelaskan, sesuai nota kesepahaman awal atau MoU, lahan pola KKPA milik masyarakat tiga desa yang diduga telah dikuasai PT. Hutahaean‎ sekira 2.380 hektare sejak sekira 20 tahun terakhir. Saat itu, tiga desa masih tergabung‎ di Desa Tambusai Timur.

Diakuinya, sedikitnya lima poin pernyataan sikap yang disampaikan massa di aksi damainya, yakni pertama masyarakat meminta PT. Hutahaean membayarkan hasil KKPA kepada masyarakat yang tidak dibayarkan sekira 15 tahun.

Kedua, masyarakat minta Pemkab Rokan Hulu membekukan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan meminta Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu menolak‎ perpanjangan izin PT. Hutahaean.

Ketiga, usir dan tolak keberadaan PT. Hutahaean di tiga desa, yakni Desa Tingkok, Desa Tambusai Timur, dan Desa Lubuk Soting.

Keempat, masyarakat meminta Bupati Rokan Hulu H. Sukiman untuk menyelesaikan permasalahan PT. Hutahaean dengan masyarakat tiga desa selama 100 hari.

"Dan jika permasalahan tidak diselesaikan, kami minta Bupati Rokan Hulu segera mundur dari jabatannya," teriaknya dalam orasi.

‎Kelima, masyarakat meminta Kapolres Rokan Hulu untuk menyelesaikan permasalahan PT. Hutahaean dengan masyarakat tiga desa yang sudah dilaporkan organisasi Gempar selama 100 hari.

"Dan jika permasalahan ini tidak diselesaikan, kami minta Kapolres Rokan Hulu segera angkat kaki," tambahnya.

Roganda mengaku, mereka aksi damai ke Kantor Bupati Rohul, karena mediasi dilakukan Komisi II DPRD Rohul, beberapa tahun lalu tidak membuahkan hasil.

Dan bila permasalahan ini tidak diselesaikan oleh Bupati Rokan Hulu, Roganda mengaku akan menggelar aksi serupa di Kantor Gubernur Riau, dan dilanjutkan di Istana Negara.

Baca: Video Romantis Viral, Kakek Nenek Selalu Pegangan Tangan Berangkat Haji, Sampai Cemburu ke Petugas

Roganda menduga, permasalahan lahan KKPA di PT. Hutahaean tidak selesai sampai saat ini karena ikut campur pemerintah setempat, pihak penegak hukum‎, dan lainnya.

Dalam tuntutannya, Roganda mengaku pihaknya sudah mengusulkan untuk menghapuskan anggota DPRD Rokan Hulu di daerah pemilihan II (dua).

"Karena sudah tidak berguna. Anggota dewan disana (Dapil dua) sudah dari 2004 kurang lebih 15 sampai 20 orang tidak ada penyelesaian juga. Tidak ada manfaatnya sama kami anggota dewan disana," tegasnya.

Baca: Viral Kisah Cinta, Pacaran 8 Tahun & Baru 3 Bulan Nikah, Suami Harus Rela Ditinggal Istri Selamanya

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Rokan Hulu, Erfan Dedi Sanjaya mengatakan, aspirasi masyarakat tiga desa ini akan disampaikan kepada pimpinanannya, dalam hal ini Bupati Rokan Hulu Sukiman, termasuk terkait penolakan masyarakat perpanjangan HGU PT. Hutahaean.

‎"Kami selaku wakil pemerintah menerima sesuai aspirasi disampaikan masyarakat, dan segera dilaporkan ke Bupati untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (tribunrohul.com/donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved