Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Tim Mabes Polri Amankan NARAPIDANA di Lapas Bengkalis Riau, Terkait Temuan Sabu-sabu 18,8 Kilogram

Tim Mabes Polri berhasil mengamankan narapidana di Lapas Klas II A Bengkalis Riau, terkait temuan sabu-sabu 18,8 kilogram

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
Ilustrasi-Tim Mabes Polri Amankan Narapidana di Lapas Bengkalis Riau, Terkait Temuan Sabu-sabu 18,8 Kilogram 

Tim Mabes Polri Amankan Narapidana di Lapas Bengkalis Riau, Terkait Temuan Sabu-sabu 18,8 Kilogram

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Mabes Polri berhasil mengamankan narapidana di Lapas Klas II A Bengkalis Riau, terkait temuan sabu-sabu 18,8 kilogram.

Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis berinisial AC yang diamankan Tim Mabes Polri Senin kemarin diduga terkait kepemilikan temuan sabu seberat 18,8 kilogram saat ini masih menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Hal ini diungkap Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Bengkalis Dian Artanto kepada awak media, Jumat (19/7) pagi.

Baca: MasBos dan BuWas Masuk dalam Daftar Nama Menteri Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Maaruf, Siapa Mereka?

Baca: SEGERA Hadir di Riau, HARGA dan Spesifikasi Honda ADV150, AHM Luncurkan Skutik Penjelajah Jalanan

Baca: Berburu Spot Selfie Ala Cewek Cantik Asal Pekanbaru, Buat Asik-asikan, Kekinian dan Eksis di Medsos

Baca: Hati-hati! Cewek Cantik Asal Pekanbaru Ini Pandai Memanah

Baca: Hakim TOLAK PraPeradilan Aktivis Koto Aman Riau Bernama Dabson, Ini Kata Pengacara Pemohon

Menurut Dian narapidana Lapas Kelas II A Bengkalis yang dijemput oleh tim Mabes Polri tersebut bernama Acong, merupakan narapidana kasus narkoba dengan masa hukuman selama sepuluh tahun penjara.

Acong baru berada di Lapas Bengkalis sekitar dua tahun terakhir ini, dimana sebelumnya Acong merupakan narapidana Rutan Sialang Bungkuk.

"Baru sekitar dua tahun dia di Lapas kita, sebelumnya merupakan narapidana Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. Masa hukuman yang sudah dijalani selama empat tahun dari sepuluh tahun vonis majelis hakim, Acong di hukum juga masih terkait kasus narkoba," ungkap Dian.

Menurut Dian, pihaknya sebenarnya belum mengetahui apakah Acong ada keterkaitannya dengan perkara temuan sau-sabu 18,8 kilogram tersebut.

Saat penjemputan oleh tim Mabes Polri tidak menyebutkan secara pasti perkara yang sedang diperiksa terhadap keterlibatan Acong ini.

Tim Mabes Polri Amankan Narapidana di Lapas Bengkalis Riau, Terkait Temuan Sabu-sabu 18,8 Kilogram
Tim Mabes Polri Amankan Narapidana di Lapas Bengkalis Riau, Terkait Temuan Sabu-sabu 18,8 Kilogram (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi)

Menurut dia, dari surat penjemputan yang diterima Lapas Bengkalis hanya menyebutkan penjemputan Acong dilakukan karena ada kepentingan pemeriksaan dari tim Mabes Polri.

Baca: SUHU Udara di Pekanbaru dan Riau Hari Ini akan Capai 34 Derajat Celcius, Lima Titik Panas Terpantau

Baca: ASIK Mesum, POLISI Temukan Dua Pasangan Tanpa Busana Saat Razia di SCH, Ada Pegawai Pemkab Pelalawan

Baca: WOW! Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial AU Bawa Kabur Mobil Dinas Saat Mau Ditarik Tim Yustisi

"Jadi tahanan kita ini dijemput untuk pinjam sementara guna kepentingan pemeriksaan, terkait perkara apa kita belum dapat informasi lanjutan dari Mabes Polri," tambah Dian.

Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait perkara baru yang menjerat narapidana Lapas Bengkalis tersebut.

Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Maber Polri, Acong masih di Jakarta dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang guna mempermudah pemeriksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya Pengungkapan temuan tas plastik biru diduga berisi sabu sebanyak 16 bungkus pada akhir pekan lalu diambil alih oleh Mabes Polri.

Perkara ini dilimpahkan Polres Bengkalis karena salah satu pelakunya sudah berhasil diamankan bersama tim Mabes Polri.

Pelimpahan penanganan perkara ini dilakukan, Senin kemarin. Tim Mabes Polri langsung turun ke Bengkalis.

Dari penanganan yang dilakukan satu orang diamankan tim Mabes Polri kemarin.

Baca: Daftar Nama MENTERI Kabinet Kerja Jilid II, Mahfud MD Dipercaya Jadi JAKSA AGUNG, Ini Kata Kapitra

Baca: Sidang SENGKETA Hasil Pileg 2019 di Riau Digelar Lagi Hari Ini di Mahkamah Konstitusi, Ini Agendanya

Baca: Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Kuasai Toyota Fortuner dan Vellfire, Nissan Terrano dan X-Trail

Orang yang diamankan berinisial AC merupakan narapidana dari Lapas Kelas II A Bengkalis.

Barang bukti dan penanganannya sudah diserahkan dan diamankan tim Mabes Polri.

Sebelumnya, pengungkapan temuan tas plastik biru diduga berisi sabu sebanyak 16 bungkus akhir pekan lalu diambil alih Mabes Polri.

Perkara ini dilimpahkan Polres Bengkalis karena salah satu pelakunya sudah berhasil diamankan bersama tim Mabes Polri.

"Kita koordinasi kemarin dengan tim Mabes Polri, selanjutnya tim Mabes Polri yang menangani proses hukum dari temuan ini," ungkap Kasatnarkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal kepada Tribun, Selasa (16/7/2019).

Menurut Kasat, pelimpahan penanganan perkara ini dilakukan, Senin kemarin.

Tim Mabes Polri langsung turun ke Bengkalis.

Dari penanganan yang dilakukan satu orang diamankan tim Mabes Polri.

Orang yang diamankan berinisial AC, narapidana atau warga binaan dari Lapas Kelas II A Bengkalis.

"Barang bukti dan penanganannya sudah kita serahkan ke Mabes Polri. Untuk lebih detailnya bisa konfirmasi ke sana. Karena sepenuhnya penanganan perkara ini sudah ditangani Mabes," tambah Kasatnarkoba Polres Bengkalis.

Sementara itu Kepala Lapas Bengkalis Maizar saat dikonfirmasi Tribun, membenarkan adanya warga binaannya yang dibawa oleh pihak kepolisian.

Baca: Berakhir, Laga Persib Bandung vs Kalteng Putra, Dua Gol Febri Hariyadi Bikin Persib Bandung Unggul

Baca: ISTRI POLISI di Riau yang Nyaris Diamuk Warga Mengaku Ketua Srikandi Jokowi-Maaruf, POSITIF NARKOBA

Namun siapa orangnya pihaknya belum mengetahui secara detail karena sedang berada di luar kota.

"Semalam memang ada laporan dari KPLP kita ada warga binaan yang dicari petugas kepolisian. Namun pastinya petugas dari Polres atau Mabes Polri kita tidak tahu, karena saat ini kita masih di luar kota," jawab Kalapas singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan sabu itu sempat membuat warga Bengkalis heboh.

Tas plastik berwarna biru dan bergambar panda itu ditemukan warga Bengkalis di Desa Kelapapati kecamatan Bengkalis, Sabtu (13/7/2019) pagi lalu.

Dugaan narkoba jenis sabu yang ditemukan warga tersebut sebanyak 16 bungkus diperkirakan memiliki berat sekitar 18,8 Kilogram.

Barang haram tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Solihin di depan kedai kue miliknya.

Saat itu tas plastik bergambar panda tiba tiba berada berada di lantai depan warung milik Solihin.

Karena merasa curiga warga yang menemukan langsung melaporkan dengan ke pihak kepolisian.

Mendapatkan informasi ini, pihak kepolisian langsung menurunkan tim opsnal narkoba Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan.

Dimana petugas saat itu tidak langsung mengambil tas diduga berisi narkoba tersebut, namun tetap membiarkan tas berada di depan warung dan melakukan pengintaian menunggu pemilik tas datang menjemput.

Namun hingga pukul 16.15 WIB, tidak juga ditemukan ada yang mengambil barang haram tersebut.

Petugas kemudian mengakhiri pengintaian dan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi saksi yang menemukan tas tersebut.

Setelah olah TKP barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu terkait temuan tas yang di belakang rumah warga Desa Kelapapati, Selasa (25/6/2019) lalu masih ditangani Satnarkoba Polres Bengkalis.

"Kalau yang pil ekstasi ditemukan sebelumnya masih kita yang nangani. Saat ini masih penyelidikan," tambah Kasatnarkoba Polres Bengkalis.

Kasus temuan ekstasi ini terjadi pada 25 Juni lalu. Dimana, koper berisi ribuan butir ekstasi ditemukan seorang wanita di belakang rumahnya.

Ekstasi yang dipisah dalam beberapa kantong itu diserahkan penemunya ke Babinsa setempat.

Sebelumnya lagi, untuk kedua kalinya warga Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis dihebohkan dengan penemuan tas diduga berisi narkoba.

Kali ini narkoba yang ditemukan diduga jenis sabu-sabu sebanyak 16 kantong dengan berat kotor sebesar 18,8 kilogram, barang haram ini ditemukan Solihin pemilik kedai kue yang berada di tepi jalan Kelapapati Darat.

Solihin awalnya tidak menyangka tas yang berada tidak jauh dari tempat pembakaran sampah perkarangan kedai kuenya tersebut berisi narkoba.

Sabtu pagi sekitar jam enam kurang Solihin seperti biasanya membuka kedainya untuk berjualan kue.

"Saya sampai kedai sekitar jam enam pagi buka kedai seperti biasa menyusun kue yang akan dijual. Saat membuka kedai saya tidak sengaja melihat ada tas plastik tidak jauh dari tempat pembakaran sampah dibelakang kedai," cerita Solihin saat ditemui Tribunpekanbaru.com di rumahnya, Minggu (14/7/2019) siang.

Baca: Kakek di Bunut Riau Perkosa Wanita Retardasi Mental di Kamar Mandi, Terungkap karena Dinding Jebol

Awalnya dirinya mengira tas tersebut berisi tanah bakar atau sampah kering yang terbungkus tas plastik bermotif panda.

Biasanya sampah seperti disitu digantungnya tidak terletak di tanah.

Merasa curiga, Solihin mencoba menginjak tas plastik ini untuk memastikan isinya.

Namun anehnya tas yang diinjaknya tidak seperti tanah maupun sampah, tetapi seperti bungkusan-bungkusan di dalamnya.

"Kondisi tasnya sedikit berlubang terlihat, dari luar sedikit terlihat isinya, seperti paket terbungkus plastik. Curiga langsung saya telpon teman saya yang kebetulan anggota polisi yang tinggal tidak jauh dari kedainya," terang Solihin.

Saat teman Solihin yang tiba dikedainya langsung melakukan pemeriksaan tas yang dicurigain tersebut.

Saat dilihat ternyata isinya mencurigakan seperti paket narkoba, rekan Solihin yang polisi ini langsung menghubungi pimpinannya melalui telpon.

Sudah merasa barang temuan tersebut ditangani pihak Kepolisian, pagi itu Solihin tidak lagi terlalu memperhatikan tas yang mencurigakan ini, karena pelanggan kue jualannya sudah ramai berdatangan dan dirinya lebih fokus melayani pelanggannya berbelanja kue jualannya.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Besok Senin 15 Juli 2019, Pekanbaru Pagi Berkabut Siang Cerah Berawan

Hari itu Solihin tidak lama berjualan yang biasanya sampai menjelang siang.

Kali ini dia berjualan hanya sejam setelah membuka kedainya, karena kue yang dijualnya langsung diborong oleh pihak Kepolisian.

"Cuman satu jam lebih saya berjualan, karena pihak Kepolisian memborong jualan karena ada kepentingan pihak Kepolisan di sana," ungkap Solihin.

Setelah berjualan Solihin langsung meninggalkan kedainya kembali ke rumah.

Seluruh tempat kue titipan dibawa ke rumahnya agar pemiliknya mengambil langsung ke rumahnya agar tidak menganggu petugas di sana yang melakukan penyelidikan.

"Informasi saya dapat memang polisi di sana sampai sore. Sore baru dibawa petugas barang yang ditemukan di kedai saya itu" tambah Solihin.

Meskipun menjadi lokasi penemuan narkoba jenis sabu, tapi tidak mengganngu aktifitas Solihin, karena pagi tadi Solihin masih tetap perjualan di sana hingga menjelang siang tadi.

Menurut Solihin, sebenarnya dirinya cukup terkejut saat mengetahui isi tas yang terletak di belakang kedainya merupakan narkoba.

Apalagi jumlahnya cukup besar, biasa barang seperti itu hanya dilihatnya melalui televisi.

"Alamak, tekejut awalnya biasa barang seperti ini kami lihat hanya di televisi. Ini ada depan mata kami," jelas Solihin.

Baca: Mantan Suami Salmafina Sunan Sukses Jadi Pengusaha, Lihat Foto Taqy Malik Naik Jet Pribadi

Solihin semakin terheran jumlah sabu di dalam tas yang ditemukannya ini sangat besar. Dari keterangan kepolisian sampai 18 kilogram lebih.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Terkait temuan tas berisi sabu ini, pihak Kepolisian Polres Bengkalis sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hal ini diungkap Kasatnarkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (14/7) sore.

Menurut Kasat, lokas temuan tas sabu dengan temuan tas berisi pil ektasi beberapa waktu lalu memang berjarak tidak jauh. Ada kemungkinan barang haram ini diletakkan oleh orang yang sama.

"Namun kita belum bisa pastikan karena masih dalam proses penyelidikan. Bisa saja orang yang sama, tapi yang kita temukan baru barang bukti saja, kami masih lakukan pengembangan," terang Kasatnarkoba.

Menurut Syahrizal, modus peredaran narkoba yang dilakukan oleh pelaku dengan meletakkan barang di tempat tertentu seperti ini merupakan modus lama.

Karena diduga pelaku memang sengaja meletakkan di sana untuk transaksi, sehingga antara pemesan dan penjual tidak bertemu.

"Kita masih medalami, anggota masih melakukan penyelidikan disekitar TKP temuan barang haram tersebut," tandasnya.

Tim Mabes Polri Amankan Narapidana di Lapas Bengkalis Riau, Terkait Temuan Sabu-sabu 18,8 Kilogram. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved