Pelalawan
Polres Pelalawan Ringkus Tiga Pria Pemakai dan Satu Wanita Pengedar Sabu dalam Sehari
Tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita yang ditangkap itu memiliki peranan berbeda mulai dari pengguna
Polres Pelalawan Ringkus Tiga Pria Pemakai dan Satu Wanita Pengedar Sabu dalam Sehari
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse (Satres) Polres Pelalawan berhasil meringkus empat orang sekaligus dalam satu hari dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (20/7/2019) di lokasi yang berbedekatan.
Tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita yang ditangkap itu memiliki peranan berbeda mulai dari pengguna, kurir, hingga bandar sabu-sabu.
Berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satres Narkoba, polisi pertama kali meringkus tersangka DP alias Dwi (19) yang tinggal di SP 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Ia diamankan di Jalan Hangtuah Desa Makmur sekitar pukul 20.15 wib malam dan dari tangannya disita satu paket sabu kecil.
Baca: Perselingkuhan Istri dengan Seorang Kakek Terbongkar, Terekam Sedang Berzina di Ladang Tebu
Dwi berperan sebagai kurir sabu dan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar bernama Sumarni alias Mami.
"Berdasarkan informasi dari tersangka Dwi kita kejar ke rumah Sumarni dan meringkus tersangka kedua ini," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada tribunpelalawan.com, Senin (22/7/2019).
Perempuan berusia 57 tahun itu dalam rumahnya di Jalan Kutilang Desa Bukit Agung SP 5 Kecamatan Kerinci Kiri Kabupaten Siak.
Dari tangan nenek Sumarni polisi menyita satu paket sabu berukuran sedang, alat hisap sabu, telepon genggam, dan uang sebesar Rp 450 ribu diduga hasil penjualan sabu.
Saat digerebek di rumah Sumarni, ternyata ada dua orang pria yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu.
Kedua pelaku bernisial AP alias agus (35) dan SG alias Gianto (39) yang asik menyabu di pekarangan rumah nenek Sumarni.
Baca: Prakiraan cuaca BMKG di 33 kota hari ini Senin 22 Juli 2019, Pekanbaru Hingga Malam Berawan
Para pengguna dan kurir sabu mengaku mendapatkan barang dari nenek Sumarni yang dikenal sebagai bandar sabu.
"Seluruh barang bukti dan keempat pelaku sudah diamankan di mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. Informasi dari masyarakat memang di wilayah itu marak peredara narkoba," tandas Kapolres Kaswandi. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Tanjung).