Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

APBD-P 2025 Mulai Dijalankan, BPKAD Pelalawan Prioritaskan Pembayaran Utang Tunda Bayar 2023

Pemkab Pelalawan mulai menjalankan APBD-P tahun 2025 setelah hasil evaluasi turun dari Pemprov Riau.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
APBD-P - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau akhirnya mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, Jumat (22/8/2025) sore lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau mulai menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 setelah hasil evaluasi turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Adapun besaran APBD-P 2025 mencapai Rp 1.910.825.867.000. Dengan rincian belanja operasi APBD perubahan Rp 1.440.581.373.566.

Kemudian belanja modal sebesar Rp. 201.192.191.730. Belanja tidak terduga Rp 1.500.000.000 dan belanja transfer mencapai Rp 267.552.301.704. 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan administrasi yang dibutuhkan dalam proses penggunaan APBD perubahan.

Termasuk memasukan permohonan pencairan atas kegiatan yang telah berjalan sebelumnya. 

"Proses pencairan sudah bisa dilakukan. Silahkan mengajukan berkas pembayaran ke kami," tutur Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (19/9/2025). 

Baca juga: Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Pelalawan

Devitson menekankan, OPD harus memastikan kelengkapan berkas dan administrasi agar proses pembayaran lancar dan tidak terkendala.

Selain itu, dinas-dinas diminta segera mencairkan kegiatan yang telah dilaksanakan, sehingga serapan APBD meningkat.

Banyak pihak mempertanyakan komitmen Pemda Pelalawan membayar utang tunda bayar kegiatan mulai tahun 2022, 2023, dan 2024.

Pasalnya, Pemkab sejak awal berjanji melunasi utang tunda bayar. Bahkan pengalokasian anggarannya sudah masuk dalam perubahan APBD 2025. 

Adapun total utang tunda bayar kegiatan Pemkab Pelalawan mencapai Rp 175.713.200.710 atau Rp 175,7 miliar.

Dengan rincian tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp 187.725.281.

Tunda bayar tahun 2023 mencapai Rp 43.897.165.316.

Terakhir tunda bayar 2024 yang paling besar senilai Rp 131.816.035.393.

Baca juga: Gimana Nasib Calon PPPK Paruh Waktu yang Salah Upload Dokumen di Sistem? Ini Kata BKPSDM Pelalawan 

Hal ini menjadi momok yang membayangi kegiatan pada APBD perubahan 2025 dan keresahan para rekanan yang dananya telah terendap selama bertahun-tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved