Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung 'Preman Pensiun' Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya

Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung 'Preman Pensiun' Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung 'Preman Pensiun' Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya 

Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung 'Preman Pensiun' Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya

TRIBUNPEKANBARU.COM- Satu lagi artis yang harus berurusan dengan kepolisian akibat terjerat narkoba.

Artis yang ditangkap polisi yakni Jamal yang akrab main di sinetron preman pensiun

Polisi juga mendapatkan barang bukti dari pengungkapan tersebut

Sebuah laporan polisi dari Kepala Satnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, ditujukan pada Ditresnarkoba Polda Jabar, beredar sejak Sabtu (20/7) lewat pesan whats app (WA).

Isinya, informasi mengenai penangkapan Zulfikar alias Jamal alias Ikang Sulung.

Dia dikenal memerankan Jamal dalam film Sinetron Preman Pensiun.

Dalam laporan polisi yang beredar, tertulis Jamal diamankan Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Sabtu (20/7) pukul 02.00 dini hari di Apartemen Gateway.

Dari Jamal, polisi menemukan barang bukti alat hisap sabu yang berikut sabu yang masih tersisa, korek api dan sumbu.

Laporan tersebut juga menyebutkan keterlibatan anggota Polri berkaitan dengan Zulfikar mengkonsumsi sabu yakni B, R dan A serta warga sipil berinisial I.

Menurut laporan tersebut, sabu yang dikonsumsi Zulfikar diperoleh dari R setelah transfer uang Rp 600 ribu. 
Kemudian oleh R, sabu ditempel di daerah Sukajadi dengan memberikan map pada Zulfikar.

Dari keterangan Zulfikar, polisi mengembangkan kasus itu hingga mengamankan B di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti.

Dari B, diperoleh keterangan bahwa ia sempat membeli sabu ke anggota Polri Yb.

Pengembangan selanjutnya, polisi mengamankan Yb di Cibiru, Kota Bandung dengan barang bukti sabu seberat 44,06 gram, satu bak plastik dan satu timbangan digital.

Kepada penyidik, Yb mengaku mendapat sabu dari R, narapidana d Lapas Purwakarta.

Informasi itu kadung beredar dan dikutip banyak media dan menjuduli penangkapan Jamal dengan mengutip keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah.

Saat dikonfirmasi ulang, Irfan belum memberikan keterangan apapun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved