Berita Riau
Ombudsman RI Perwakilan Riau INSPEKSI Mendadak ke DPKP Pekanbaru, Soroti Penanggulangan Kebakaran
Ombudsman RI Perwakilan Riau inspeksi mendadak (sidak) ke DPKP Pekanbaru, soroti penanggulangan kebakaran, baik personil maupun perlengkapan
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
"Walau bencana kebakaran tidak kita inginkan," ujarnya.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengakui bahwa response time dalam penanganan kebakaran masih di bawah Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Rsponse time saat ini berkisar 15 menit hingga 20 menit.
Sedangkan response time sesuai SPM sekitar 15 menit.
"Kita berupaya untuk mempercepat upaya tim dalam memadamkan api," terangnya usai kegiatan.
Burhan menyebut bahwa DPKP Pekanbaru masih kekurangan personel.
Mereka cuma memiliki 253 personel.
Baca: SUKU ASLI Riau Talang Mamak Ikuti HIMAS dan HUT AMAN, Tampilkan Silat, Tarian dan Produk Kerajinan
Baca: RAZIA PAJAK Kendaraan Tim Gabungan di Bandar Serai Pekanbaru, Wajib Pajak Dusuguhkan Musik Akustik
Baca: Lulusan PPPK Pemprov Riau Belum Terima NIP, Status Masih Tenaga Honorer K2, Tunggu Lokasi Penempatan
Seyogyanya mereka punya 300 lebih personel untuk penanggulangan bencana kebakaran di Pekanbaru.
Jumlah unit kendaraan pemadam juga masih kurang.
Saat ini ada 23 unit mobil pemadam kebakaran.
Tapi tidak semua unit kendaraan bisa beroperasi dengan baik.
Pekanbaru menjadi satu kota yang didatangi oleh rombongan Ombudsman RI.
Mereka juga datangi kota lainnya di nusantara seperti Bandung, Bekasi, Semarang, Solo, Gorontalo dan Banda Aceh.
Ombudsman RI Hitung Durasi Persiapan Damkar Pekanbaru Tangani Kebakaran
Rombongan Ombudsman RI melihat langsung para personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru bersiap untuk memadamkan kebakaran, Kamis (25/7/2019).