Rekrutmen P3K
Lulusan PPPK Pemprov Riau Belum Terima NIP, Status Masih Tenaga Honorer K2, Tunggu Lokasi Penempatan
Lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau belum terima NIP, status masih tenaga honorer K2, tunggu lokasi penempatan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
LULUSAN PPPK Pemprov Riau Belum Terima NIP, Status Masih Tenaga Honorer K2, Tunggu Lokasi Penempatan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau belum terima NIP, status masih tenaga honorer K2, tunggu lokasi penempatan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau secara resmi telah mengumumkan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 20 Mei lalu.
Sebanyak 108 tenaga PPPK yang lulus memang belum dapat langsung bekerja sebagai tenaga PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
Baca: Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas di Rumah Orangtua Korban, Pemuda Perkosa Sepupu yang Lagi Pingsan
Baca: SIAPKAN Surat-surat Kendaraan Anda, SIM dan STNK Jangan Lupa, Live Hari Ini Tim Gabungan Razia Pajak
Baca: Warga BURU BUAYA Muara di Sungai Kuantan Riau Gunakan Tombak, Kisah Predator Itu Pun Berakhir Tragis
Baca: SUKU ASLI Riau Talang Mamak Ikuti HIMAS dan HUT AMAN, Tampilkan Silat, Tarian dan Produk Kerajinan
Baca: RAZIA PAJAK Kendaraan Tim Gabungan di Bandar Serai Pekanbaru, Wajib Pajak Dusuguhkan Musik Akustik
Saat ini BKD Riau tengah mengusulkan penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Setelah pengusulan formasi penempatan tersebut diterima, baru nantinya dilakukan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
"Jadi kami saat ini tengah mengusulkan formasi penempatan tenaga PPPK yang sudah lulus itu ke Kemenpan-RB, karena yang lulus dalam seleksi itu adalah tenaga guru, maka pengusulan formasi penempatannya yakni disekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Riau yakni SMA sederajat," kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Kamis (25/7/2019).
Setelah formasi penempatan tenaga PPPK tersebut disetujui oleh pihak Kemenpan-RB, lanjutnya, proses selanjutnya yang akan dilakukan pihak BKD yakni pengusulan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK.
Jika dua proses tersebut bekum selesai, maka status tenaga PPPK yang sudah dinyatakan lulus itu masih tenaga honorer Ketegori 2 atau K2.

"Jadi sekarang mereka yang lulus PPPK itu, statusnya masih tenaga honorer K2 dan masih mengajar disekolah lama. Nanti setelah formasi penempatan dan pengusulan NIP PPPK nya disetujui, baru mereka statusnya menjadi tenaga PPPK dan mengajar dilokasi sekolah yang sudah ditentukan," ujarnya.
Baca: Terdakwa MENANGIS Terisak, Pasutri Pembunuh IRT di Pelalawan Riau Dituntut 18 dan 9 Tahun Penjara
Baca: Sempat Ada Asap Berbau Menyengat di Pekanbaru Ini Keterangan BMKG, Cuaca Riau Hari Ini Cerah Berawan
Baca: TIGA Tahun Berturut-turut Buaya di Sungai Kuantan Riau Serang Manusia, Mangsa Kambing dan Monyet
Baca: KAKEK 51 Tahun di Riau CABULI Dua Anak Kakak Beradik Umur 5 dan 3 Tahun, Diduga Pelaku Suka Korban
Baca: JAKSA Panggil Pegawai BRI, Dugaan Kredit Fiktif di Tiga Bank Plat Merah di Riau, Kerugian Rp 7.2 M
Baca: DISKON PEKAN INI Beli Smartphone di Pekanbaru, Ada Promo Samsung S10+ dan Samsung Note 9 di Erafone
Dengan belum menyandang status sebagai tenaga PPPK tersebut, maka ke 109 orang yang sudah dinyatakan lulus tersebut saat ini juga belum bisa menikmati gaji sebagai tenaga PPPK.
Gaji tenaga PPPK disebut-sebut setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada umumnya.
"Beda tenaga PPPK dengan PNS pada umumnya hanya pada dana pensiun saja. Kalau PNS mendapatkan dana pensiun setelah purna tugas, maka tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun Tapi kalau untuk tunjangan dan lain-lainnya, para tenaga PPPK tersebut juga dapat. Jadi perbedaannya tidak begitu banyak," katanya.
LULUSAN PPPK Pemprov Riau Belum Terima NIP, Status Masih Tenaga Honorer K2, Tunggu Lokasi Penempatan. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono)