Usai Cabuli Nenek 74 Tahun, Pemuda Ini Oleskan 'Cairannya' di Tubuh Korban, Sadar Setelah Mandi
BK (32) pria asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditangkap polisi karena kasus asusila terhadap nenek berusia 74 tahun berinisial HJ
Usai Cabuli Nenek 74 Tahun, Pemuda Ini Oleskan 'Cairannya' di Tubuh Korban, Sadar Setelah Mandi
TRIBUNPEKANBARU.COM - BK (32) pria asal Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara ditangkap polisi karena kasus asusila terhadap nenek berusia 74 tahun berinisial HJ.
Kejadian bermula ketika pelaku bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di depan rumah korban, Rabu (24/7/2019) siang.
Kemudian korban menegur istri pelaku karena memang sudah saling kenal sebelumnya.
Kemudian pelaku pun menghentikan sepeda motornya dan korban pun berbincang dengan istri pelaku.
Kepada istri BK, HJ mengeluh bila perutnya sakit.
“Lalu istri BK menyebutkan, suaminya bisa membantu mengobatinya, karena ia memiliki pengalaman dan sering mengobati anak-anak,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019).
Baca: Pria Ini Paksa Masuk ke Kamar Nenek 74 tahun, Lucuti Pakaiannya dan Lakukan Perbuatan tak Senonoh
Ketika bertemu pelaku, HJ saat itu sedang memetik pepaya di depan rumahnya.
Kemudian BK meminta nenek tersebut mandi untuk diobati sakitnya.
BK bersama istrinya kemudian masuk ke rumah HJ.
Saat itu HJ sedang sendiri, karena anak perempuannya sedang pergi ke pasar untuk belanja.
“Awalnya BK memijat HJ di ruang tamu. Tapi kemudian dia beralasan harus masuk kamar supaya dapat diurut dengan leluasa,” cerita Ipda Mahmud.
Baca: Dicabuli di Lapangan Bola, Remaja Putri di Meranti Riau Ini Pulang Sampai Pucat dan Menggigil
Sesampai dalam kamar saat memijat korban, kemudian BK melakukan perbuatan senonoh tersebut.
Korban saat itu mengaku mengetahui perbuatan tersangka.
Tapi tak bisa menolaknya.
HJ tidak bisa berucap apa pun.
Setelah selesai perbuatan senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.
Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka.
Usai melakukan aksinya pelaku pun pulang bersama istrinya dari rumah korban.
Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi.
"Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya,” ujar Kapolsek Baktiya.
Baca: Pasca Diperkosa di Kebun Sawit, Gadis 15 Tahun Diajak Belanja Oleh Pelakunya
Ditangkap warga
BK ditangkap warga di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Minggu (28/7/2019) sore.
Warga berhasil menangkap BK setelah dikejar menggunakan sepeda motor karena pelaku tak kunjung berhenti memacu kendaraannya.
Warga sebelumnya mendapat informasi dari keluarga korban bila pria tersebut sudah melakukan perbuatan senonoh terhadap seorang nenek saat melakukan pengobatan.
Mendengar informasi tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut.
"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Baktiya.
Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.
Ia mengaku telah diperkosa pria tersebut.
Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.
“Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut,” katanya.
Penyidik akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Kepada polisi pria tersebut pun mengakui perbuatannya.
Usai Cabuli Nenek 74 Tahun, Pemuda Ini Oleskan 'Cairannya' di Tubuh Korban, Sadar Setelah Mandi