Koopsus
Koopssus diresmikan TNI, Ini Kehebatan Prajurit Koopssus TNI Yang Nyaris Sempurna
Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI.
Koopssus diresmikan TNI, Ini Kehebatan Prajurit Koopssus TNI Yang Nyaris Sempurna
TRIBUNPEKANBARU.COM - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Inspektur Upacara meresmikan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI).
Peresmian tersebut dilakukan di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (30/7/2019).
Prajurit Koopssus berasal dari pasukan elite tiga matra TNI, Denjaka, Paskhas dan Kopassus.
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI.
Baca: Pasukan Khusus Denjaka, Hantu Laut Yang Berlatih di Istana Jin Alas Purwo, Musuh Bisa Ketir (Video)
Termasuk di antaranya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal, penindak dan sebagai pemulih.
Baca: VIDEO Penampakan 4 Pasukan Elit Dunia, Indonesia Punya Kopaska: Kostum & Tampilan yang Menyeramkan
Usai Upacara Persesmian Koopsus TNI, Hadi menjelaskan Koopssus TNI dibentuk dalam satu wadah Badan Pelaksana Pusat yang secara struktural komando langsung dibawah Panglima TNI dan bisa digerakan atas perintah presiden.
Hadi menjelaskan, personel Koopssus TNI berasal dari tiga pasukan khusus dari tiga matra yakni Satgultor-81 (Kopassus), Satbravo-90 (Paskhas), dan Denjaka.
Para personel pasukan khusus tersebut bermarkas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Sehingga pasukan khusus dari tiga matra, darat, laut, udara, standby di Mabes TNI. Sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden," kata Hadi.
Hadi menjelaskan, ciri dari pasukan Koopssus TNI adalah kemampuan operasi yang memiliki tingkat keberhasilan mendekati 100 persen.
Baca: DETIK-DETIK Pengajar Bela Diri Kopassus Tumbangkan Master Karate Jepang
Pasukan tersebut juga dapat beroperasi baik di dalam maupun di luar negeri.
"Seperti yang saya sampikan adalah kecepatan dan presentase keberhasilan operasi mendekati 100persen. Ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi," kata Hadi.
Dalam amanatnya, Hadi mengatakan pembentukan Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/anggota-tni-dari-beragam-kesatuan-mengikuti-upacara-peringatan-hut-ke-72-tni.jpg)