Indragiri Hulu
Terlibat Narkoba, Dua Pejabat Desa dan Kelurahan di Inhu Riau Terancam Dipecat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) serius untuk memerangi narkoba di wilayah Inhu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ariestia
Terlibat Narkoba, Dua Pejabat Desa dan Kelurahan di Inhu Riau Terancam Dipecat
TRIBUNINHU.COM, RENGAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) serius untuk memerangi narkoba di wilayah Inhu.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Hendrizal ketika dikonfirmasi Tribuninhu.com pada Selasa (30/7/2019).
"Kita serius memerangi narkoba, karena itu kalau terbukti memakai narkoba sesuai dengan laporan Polisi maka akan langsung kita ganti," tegasnya.
Baca: Cuma Keluarkan Rp 5 Juta Buat Sosialisasi, Imam Masjid Sukses Jadi Caleg Terpilih Pileg 2019
Namun untuk pejabat yang berstatus ASN, Hendrizal berkata akan dilakukan pemecatan apabila nanti sudah berkekuatan hukum tetap.
Sekedar informasi, bahwa terdapat dua orang pejabat di Kabupaten Inhu yang kini ditahan Polisi karena terlibat kasus narkoba.
Baca: Inilah Barang yang Digelapkan Nikita Mirzani Hingga Jadi Tersangka, Ada Pakaian Dalam?
Mereka yakni MR alias Siar (41) yang diketahui menjabat sebagai Kasi di Kelurahan Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, serta Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari, Kecamatan Kuala Cenaku, berinisial BDN (47).
MR kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Peranap. Sementara Kades BDN masih ditahan di Polsek Kuala Cenaki. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit).
