UPDATE Cinta Terlarang Kakak-Adik: Sang Kakak Sering Diejek Tak Jantan oleh Teman dan Tetangga
Kabar terbaru dari kasus cinta terlarang antara kakak-adik di Luwu, Sulawesi Selatan.AA dan sang adik, BI (31), menjalin hubungan cinta terlarang hin
Polres Luwu belum bisa mengenakan pasal hukum bagi kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Diantaranya adalah MUI Kabupaten Luwu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu, Pengadilan Agama, Kepala Desa serta tokoh agama dan masyarakat.
“Kami dari Satreskrim Polres Luwu sedang mendalami terkait pelaku ini, apakah bisa dijerat dengan hukum pidana atau tidak. Karena kami masih mendalami kasus yang dialami kedua pelaku,” katanya, Senin (29/7/2019).
Masih mengutip dari sumber yang sama, beberapa saksi juga telah diperiksa pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan warga dan menangkap pelaku, kami juga sudah memeriksa saksi-saksi yakni dari keluarganya sendiri,” ujarnya.
Warga curiga sejak dulu
Hubungan sedarah ini sudah dicurigai oleh warga sekitar sejak lama.
Namun, keduanya tetap mampu menutup rapat hubungan tersebut.
Kecurigaan ini muncul sejak BI mengaku statusnya merupakan janda.
Sindiran Pedas Marzuki Alie ke AHY yang Mau Nyapres, 'Ini Indonesia, Ini Bukan Negara Pacitan' |
![]() |
---|
Siap Merajai Liga Italia, Inter Milan Dapat Suntikan Modal Rp 4,2 Triliun dari Amerika |
![]() |
---|
Sadar Tak Ada yang Menolong, Gadis Jambi Ini Pasrah Ditelanjangi Pria Kenalan di Semak-semak |
![]() |
---|
Seperti Inilah Susunan Pengurus Partai Demokrat versi KLB Sibolangit Usai Moeldoko Jadi Ketua |
![]() |
---|
Curiga Wajah Anak Mirip Bule, Komedian Ini Minta Tes DNA Anak, Hasilnya Nggak Nyangka |
![]() |
---|