Berita Riau

Pengedar NARKOBA di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan

Pengedar Nakotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu di Riau ditangkap polisi menyamar, seorang di Kampar dan seorang di Pelalawan

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung/Ikhwanul Rubby
Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan 

Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengedar Nakotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu di Riau ditangkap polisi menyamar, seorang di Kampar dan seorang di Pelalawan.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap pengedar narkoba di wilayah Desa Karya Indah Kecamtan Tapung pada Senin (29/7/2019) lalu.

Baca: NASIB Tiga IBU MUDA di Riau, Dicabuli Remaja 19 Tahun, Diperkosa Siang Hari hingga Dibunuh Adik Ipar

Baca: 5 FAKTA Ibu Muda di Riau Diperkosa Siang Hari, Dari Tetangga Sekampung hingga Pelaku Dihakimi Massa

Baca: KRONOLOGI Ibu Muda di Riau Diperkosa Siang Hari, Korban Ketakutan Saat Ditarik Pelaku ke Dalam Kamar

Baca: KISAH Opung Legend Wakil Rakyat Tertua di Riau Enam Periode Duduk Jadi Anggota DPRD Usianya 80 Tahun

Tersangka narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini yakni seorang pria 27 tahun berinisial RH alias DN warga Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

Dari penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti 102,73 gram sabu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus tersebut.

Untuk penangkapan pelaku ini petugas melakukan penyamaran sebagai konsumen.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Tim Satresnarkoba Polres Kampar, Senin (29/7) selepas maghrib melakukan pemesan narkotika jenis sabu dari terduga bandar narkoba tersebut.

"Setelah memesan narkotika tersebut, tidak selang waktu lama tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang akan bertransaksi dengan anggota kami yang menyamar di kikometer 5,5 Jalan Garuda Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung," kata Iptu Asdisyah Mursid pada Kamis (1/8/2019).

Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan
Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan (Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung/Ikhwanul Rubby)

Setelah memastikan bahwa pelaku membawa narkotika yang dipesan, petugas yang tengah menyamar langsung mengamankannya.

Baca: Hutan di TAMAN NASIONAL Tesso Nilo Terbakar Karhutla di Riau Ada Tiga Lokasi Terparah di Pelalawan

Baca: Karhutla di Riau, Kabut Asap di Pelalawan Riau Makin Parah, Kualitas Udara di Pekanbaru Sedang

Baca: Karhutla di Riau Semakin Parah, Satelit Pantau 126 Hotspot Hari Ini di Riau Arah Angin ke Malaysia

"Didampingi aparat desa setempat tim kita melakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 1 ons lebih.

Iptu Asdisyah Mursid mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dua Orang Pemakai dan Seorang Pengedar Sabu-sabu di Pelalawan Ditangkap

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan Riau kembali menggulung para pengguna dan pengedar narkotika jenisa sabu-sabu di Desa Gondai Kecamatan Langgam, Rabu (31/7/2019) sore lalu.

Tim Opsnal Satres Narkoba mencokok tiga pria dalam kasus ini, dua diantaranya pemakai berinisial NT alias Nelson (41) tercatat sebagai warga Desa Langkan Kecamatan Langgam dan MS alias Siahaan (39) yang tinggal di Desa Segati Langgam.

Kemudian seorang pengedar berinisial DH alias Hasibuan (48) yang beralamat di Desa Gondai Langgam.

Baca: Hutan di TAMAN NASIONAL Tesso Nilo Terbakar Karhutla di Riau Ada Tiga Lokasi Terparah di Pelalawan

Baca: WASPADA! Riau Memasuki MUSIM ASAP, Karhutla di Riau dan Kabut Asap Selimuti Riau, Kepala BNPB Bicara

Baca: DETIK-DETIK Ibu Muda di Riau Diperkosa di Kamar Tidur, PELAKU Sempat Bekap Mulut Korban dengan Kain

"Awalnya anggota menangkap dua pemakai sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan, asal-usul barangnya, baru ditangkap seorang pengedarnya," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK, kepada tribunpelalawan.com, Kamis (1/8/2019).

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat jika di Jalan Koridor PT RAPP kilometer 40 Desa Gondai Langgam sering terjadi panyalahgunaan narkotika.

Tim Opsnal Satres Narkoba diperintahkan untuk melakukan penyelidikan ke tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP polisi langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan dua orang sedang menggunakan narkoba.

Tanpa basa-basi, polisi langsung menggaruk keduanya yang tengah asik menyabu.

Dari tangan keduanya polisi menemukan satu paket kecil sabu, alat hisap atau bong, kaca pirex, dan telepon genggam.

Saat diinterogasi, kedua pria itu mengaku membeli serbuk putih memabukan itu dari seorang pengedar bernama Hasibuan.

Tak menunggu lama, tim opsnal langsung meluncur ke TKP kedua di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 62 Desa Gondai Kecamatan Langgam, tepatnya di rumah tersangka Hasibuan.

Baca: Rumah DIJUAL Bank Saat Ema Berada di Malaysia, Pulang ke Riau TERNYATA Rumah sudah Dihuni Orang Lain

Baca: HARGA TBS Kelapa Sawit di Riau Pekan Ini, Naik untuk Semua Kelompok Umur, Daftar Harga TBS Pekan Ini

Baca: RUMAH Wartawan Serambi Indonesia Dibakar OTK, AJI Pekanbaru dan PWI Riau Desak Polisi USUT TUNTAS

Saat digerebek tersangka kedua ini sedang berada di dalam kediamannya dan tak berkutik ketika diringkus polisi.

Ia mengakui perbuatannya dan menunjukan barang bukti ke polisi saat penggeledahan.

Polisi menyita lima paket kecil sabu-sabu seberat 1,3 gram, satu unit telepo genggam, dan satu unit sepeda motor.

Kemudian petugas mengamankan uang sebanyak Rp 4 juta yang diduga sebagai hasil penjualan.

"Pelaku menyimpan barang buktinya di dalam kotak pancing. Ketiga pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolres Kaswandi.

Pengedar Narkoba di Riau Ditangkap Polisi MENYAMAR, Seorang di Kampar dan Seorang di Pelalawan. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved