Berita Riau

Rumah DIJUAL Bank Saat Ema Berada di Malaysia, Pulang ke Riau TERNYATA Rumah sudah Dihuni Orang Lain

Rumah dijual Bank Tabungan Negara (BTN) saat Ema berada di Malaysia, pulang ke Riau ternyata rumah sudah dihuni orang lain

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Rumah DIJUAL Bank Saat Ema Berada di Malaysia, Pulang ke Riau TERNYATA Rumah sudah Dihuni Orang Lain. Foto ini hanya ilustrasi, rumah di dalam foto bukanlah rumah sebenarnya. 

Rumah DIJUAL Bank Saat Ema Berada di Malaysia, Pulang ke Riau TERNYATA Rumah sudah Dihuni Orang Lain

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rumah dijual Bank Tabungan Negara (BTN) saat Ema berada di Malaysia, pulang ke Riau ternyata rumah sudah dihuni orang lain.

Pulang dari Malaysia setelah menjalani pendidikan S2-nya, salah seorang warga Pekanbaru, Ema Damayanti kaget mendapati rumahnya sudah ditempati orang lain.

Baca: DETIK-DETIK Ibu Muda di Riau Diperkosa di Kamar Tidur, PELAKU Sempat Bekap Mulut Korban dengan Kain

Baca: NASIB Tiga IBU MUDA di Riau, Dicabuli Remaja 19 Tahun, Diperkosa Siang Hari hingga Dibunuh Adik Ipar

Baca: 5 FAKTA Ibu Muda di Riau Diperkosa Siang Hari, Dari Tetangga Sekampung hingga Pelaku Dihakimi Massa

Baca: KRONOLOGI Ibu Muda di Riau Diperkosa Siang Hari, Korban Ketakutan Saat Ditarik Pelaku ke Dalam Kamar

Padahal perumahan yang berada di Jalan Beringin, Air Hitam, Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau tersebut telah ia beli sejak tahun 2010 lalu.

Rumah tersebut diduga sudah dijual oleh pihak Bank Tabungan Negara (BTN), karena telah menunggak sekitar 1 tahun.

Hal itu tanpa sepengetahuan Ema Damayanti.

Selain meninggalkan saldo di rekening tabungan bank tersebut, pihak yang mengontrak rumahnya waktu itu juga berjanji akan ikut menyetor ke bank untuk kelanjutan pembayaran cicilan rumah tersebut.

Namun yang ia sayangkan, tanpa adanya pemberitahuan dari pihak bank terkait tunggakan tersebut, rumah tersebut tiba-tiba saja disita, kemudian dijual oleh bank ke pihak lain.

"Tahun 2012 saya berangkat ke Malaysia, untuk melanjutkan studi, kebetulan dapat beasiswa. Saat kembali, ternyata rumah tersebut sudah ditempati orang lain. Saya pertanyakan kepada pihak bank, namun katanya karena rumah tidak dibayar lagi. Tapi saya tidak pernah dapat pemberitahuan terkait itu," kata Ema kepada Tribun, Rabu (31/7).

Pulang dari Malaysia ke Riau, Ema Kaget TERNYATA Rumahnya Dijual Pihak Bank, Ini Penjelasan BTN. Foto hanya ilustrasi, rumah di dalam foto bukanlah rumah sebenarnya.
Pulang dari Malaysia ke Riau, Ema Kaget TERNYATA Rumahnya Dijual Pihak Bank, Ini Penjelasan BTN. Foto hanya ilustrasi, rumah di dalam foto bukanlah rumah sebenarnya. (Tribun Pekanbaru/Instagram.com)

Ema juga mengatakan, tidak hanya dirinya, keluarganya atau tempat dimana ia bekerja juga tidak pernah dikabari terkait surat pemberitahuan atas tunggakan tersebut.

Baca: PELAKU Bekap Mulut Korban dengan Kain, IBU MUDA di Pelalawan Riau Tak Berdaya Diperkosa di Kamarnya

Baca: KEKURANGAN GURU dan Tenaga Kesehatan BKPP Kuansing Riau Sebut Jadwal SELEKSI CPNS 2019 Bulan Oktober

Baca: DAFTAR PERUSAHAAN Penyedia LOWONGAN KERJA Pekanbaru Job Expo Disnaker Hadirkan Aplikasi Info Kerja

Baca: POLISI di Kampar Riau GEREBEK Warung Remang-remang Saat Dinihari, Jalankan Operasi K2YD

Dikatakannya, pihak bank hanya berdalih bahwa hal itu sudah diumumkan melalui media cetak.

"Padahal saat akad, saya melampirkan data keluarga, data kantor, bahkan rekomendasi dari atasan. Tapi tidak pernah ada pemberitahuan disampaikan. Katanya sudah diumumkan di media massa," ujarnya.

Baca: Karhutla di Riau, Kabut Asap di Pelalawan Riau Makin Parah, Kualitas Udara di Pekanbaru Sedang

Baca: Karhutla di Riau Semakin Parah, Satelit Pantau 126 Hotspot Hari Ini di Riau Arah Angin ke Malaysia

Baca: JARAK PANDANG di Pelalawan Riau Hanya 3 Kilometer, Kabut Asap Melanda Pelalawan, Warga Pakai Masker

Ema juga menambahkan, kelebihan tanah di perumahan tersebut tidak sekaligus dibayarkan oleh pihak bank, karena itu, ia juga mempertanyakan soal kelebihan tanah tersebut yang ikut berpindah tangan sekaligus dengan rumah tersebut.

Selain itu, Ema juga digugat oleh pihak yang membeli rumahnya ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun Ema tidak bisa hadir dalam persidangan tersebut.

Ema pun dimenangkan dalam persidangan tersebut, karena sertifikat masih sah atas nama dirinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved