Terkait Calon Pimpinan KPK yang Laporkan Harta Kekayaan Rp 1 Triliun, Ini Penjelasan Jubir KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki beberapa data harta kekayaan calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos tes psikologi.
Terkait Calon Pimpinan KPK yang Laporkan Hartanya Rp 1 Triliun, Ini Penjelasan Jubir KPK
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memiliki beberapa data harta kekayaan calon pimpinan (capim) KPK jilid V yang lolos tes psikologi.
Diketahui, 27 dari 40 capim KPK yang lolos tes psikologi telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan beberapa harta kekayaan yang dimiliki capim KPK yang sudah lolos tes psikologi.
Dia menuturkan harta terbanyak capim KPK yang lolos mencapai Rp19 miliar.
Meski demikian, Febri tidak membeberkan identitas nama tersebut.
"Yang terbanyak adalah dari Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar. Jadi, lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar atau 22 orang. Kekayaan yang paling kecil yang tercatat di laporan kami adalah Rp43 juta dan yang terbesar adalah Rp19,6 miliar," jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).
 
Baca: Rossa Meldianti Kembali Bikin Netizen Heboh, Ngaku Bohong Soal Operasi Pita Suara Untuk Promo Lagu
Baca: Gisella Anastasia Kangen sama Gading Marten? Tiba-tiba Bilang Begini ke Gempi, Lihat Videonya
Baca: Kemana Menteri BUMN Rini Soemarno Saat Presiden Jokowi ke PLN Bahas Penyebab Mati Lampu?
Baca: Jangan Lupa, 3 Hari Lagi Puasa Tarwiyah dan Arafah, Ini Niat dan Keutamaan Puasa Bulan Idul Adha
Selain itu, Febri mengatakan terdapat satu capim KPK yang salah memasukkan data sehingga harta kekayaannya tercantum lebih dari Rp 1 triliun.
"Ada satu calon yang kami lihat dari pelaporan yang diinput oleh calon tersebut ketika menjadi penyelenggara negara itu kekayaannya lebih dari Rp1 triliun. Kami duga ini diakibatkan kesalahan input dari yang bersangkutan terkait dengan harga dan kepemilikan tanah," ujar Febri.
KPK, kata dia, sebelumnya juga sudah melakukan klarifikasi dan mengirimkan pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan soal kesalahan data tersebut.
"Tetapi karena belum ada respons maka masih tercatat senilai itu. Saya kira jika calon tersebut masih ingin melakukan perbaikan dan pengecekan lagi, itu sangat memungkinkan pada mekanisme LHKPN secara elektronik yang ada saat ini karena itu bagian dari proses klarifikasi," katanya.
Pansel KPK
Diberitakan sebelumnya, panitia seleksi (pansel) capim KPK di gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin (5/8) telah mengumumkan 40 orang kandidat yang lolos tes psikologi.
Berikut 40 nama yang lolos: mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, pensiunan PNS Aidir Amin Daud, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto.
Karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo, pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											