Pakai Gergaji, Nenek 70 Tahun Mutilasi Putranya Sendiri: Dibebaskan Setelah Polisi dengar Motifnya
Akan tetapi berbeda dengan nenek ini. Ia melakukan pembunuhan dan memotongnya menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.
Bahkan membuatnya pingsan di kamar mandi. Karena tak tahan dengan tindakan kasarnya, nenek ini mengambil wajan dapur dan memukul kepalanya.
Baca: INFO Lowongan Kerja BUMN - PT Hutama Karya (Persero) Buka Perekrutan, Ini Posisi yang DIbutuhkan
Baca: Nasib Malang Gadis Usia 15 Tahun Dihamili Kakek 71 Tahun, Meninggal Dunia Bersama Janin Usia 7 Bulan
Baca: Sinopsis Ishq Mein Marjawan ANTV Hari Ini Rabu (7/8/19) Episode 17, Aksi Balas Dendam Aarohi (VIDEO)
Hingga kemudian, putranya ini pingsan dan tidak bergerak selama beberapa hari di lantai.
Sadar putranya meninggal, nenek ini berusaha menyingkirkan mayatnya dengan cara memotongnya menjadi lebih dari 70 bagian.
"Seolah-olah pikiranku dimatikan," katanya.
"Aku melakukan semuanya seperti robot. Saya pergi membeli gergaji listrik, karena tangan saya sakit dan saya tidak bisa menggunakan pisau," jelasnya.
"Lalu aku memasukkan masing-masing ke dalam kantong plastik dan mengikatnya," tambahnya.
Dia menjelaskan, "Saya tidak meneteskan air mata saat melakukan semua ini."
"Aku berada dalam kondisi pikiran yang aneh, seolah bergerak dalam kabut," katanya.
Baca: Ini Niat Sholat Dhuha, Tata Cara, Doa Setelah Sholat Dhuha Bacaan Arab, Latin & Artinya (Video)
Baca: Jasadnya Tanpa Busana, Dokter Forensik Beberkan Penyebab Kematian Siswi SMK Kristina Gultom
Baca: Bacaan Surat Al Kahfi 110 Ayat, Bacaan Arab & Latin Beserta Keutamaan Baca Surat Al Kahfi (VIDEO)
Dia melukai tangannya sambil menggiling anaknya dengan alat listrik dan pergi ke rumah sakit, kemudian dirawat di rumah sakit hingga mayat ini busuk.
Karena hal itu, wanita itu ditahan di kepolisian Khabarovsk, Rusia minggu lalu, dan dihukum karena membunuh putranya ketika dalam kondisi gangguan emosi yang ekstrem.
Dia dibebaskan dari hukuman penjara, tetapi selama 23 bulan telah dilarang meninggalkan kotanya.
Dia tunduk pada jam malam dan tidak dapat mengubah alamatnya tanpa izin.
Pejabat jaksa penuntut negara mengatakan, "Sejujurnya, kami belum memiliki kasus seperti itu dalam 15 tahun terakhir." (*)
Pakai Gergaji, Nenek 70 Tahun Mutilasi Putranya Sendiri: Dibebaskan Setelah Polisi dengar Motifnya