Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Masuk Daftar JCH Tahun Ini, 51 Orang Tertipu Dijanjikan Berangkat Haji Lebih Cepat Oleh Martudji

Puluhan orang menjadi korban atas aksi penipuan jemaah haji yang dilakukan Martudji Djunaidi. Total kerugian lebi dari Rp 500 juta.

Kompas.com
Tak Masuk Daftar JCH Tahun Ini, 51 Orang Tertipu Dijanjikan Berangkat Haji Lebih Cepat Oleh Martudji 

"Dengan pembayaran tersebut, para korban sudah mendapatkan baju seragam jemaah haji dan kain ihram," kata Barung.

Para korban dan pelaku kemudian membuat kesepakatan berkumpul di lapangan Bangkodir Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada 5 Agustus 2019.

Para jemaah haji berangkat bersama menggunakan bus ke Asrama Haji Sukolilo.

Namun, sebelum bus masuk ke asrama haji Sukolilo di Surabaya, pelaku turun dengan alasan akan mengurus administrasi.

Sementara, bus berisi para korban menunggu di sekitar asrama haji.

"Karena menunggu cukup lama, bus lalu didatangi oleh polisi dan petugas haji. Dan memastikan nama-nama para korban tidak masuk dalam daftar jemaah calon haji (JCH) tahun ini," kata Barung.

Baca: Sapi Kurban Rp85 Juta Jokowi Dibelikan Karpet Demi Kenyenyakan Saat Tidur, Segini Harga Karpet Itu

Baca: LINK LIVE STREAMING Semifinal Timnas U15 Indonesia Vs Thailand U15, AFF U15 2019, Live SCTV (VIDEO)

Baca: BREAKING NEWS: Harimau Sumatra Tiba-tiba Muncul di Area Ladang Minyak Minas, Pekerja Sempat Panik

Pada malam harinya, para jemaah diantar anggota Polsek Sukolilo Surabaya untuk melapor ke Polda Jawa Timur.

Salah satu pelapor adalah Ichwanul Hakim. Polisi memproses laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. (*)

Baca: VIRAL FOTO Polisi Makan Nasi Sebungkus Berlima Saat Padamkan Kebakaran Hutan di Pelalawan Riau

Baca: NONTON Link Live Score PSPS Riau Vs Perserang Serang Liga 2, Saksikan Disini (VIDEO)

Baca: Sripeni Dinilai Lemah, 4 Orang Ini Dinilai Pantas Pimpin PLN: Dua Diantaranya Jenderal Polisi

*Tak Masuk Daftar JCH Tahun Ini, 51 Orang Tertipu Dijanjikan Berangkat Haji Lebih Cepat Oleh Martudji

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved