Berita Riau
Bocoran Nama-nama Perusahaan Calon Tersangka Kasus Karhutla di Riau Selain PT SSS
Untuk membuktikan sebuah perusahaan bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), memang butuh waktu.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Bocoran Nama-nama Perusahaan Calon Tersangka Kasus Karhutla di Riau Selain PT SSS
TRIBUNPEKANBARU.COM PEKANBARU - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, untuk membuktikan sebuah perusahaan bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), memang butuh waktu.
Salah satunya adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) yang beroperasi di daerah Pelalawan, Riau.
Perusahaan ini baru saja diumumkan sebagai tersangka kasus Karhutla.
"Ketika sudah masuk tahap penyidikan, maka kita sudah yakin bahwa ada indikasi tindak pidana. Terpenuhilah konstruksi pasal hukum itu," sebut Gidion, Jumat (9/8/2019).
"Penegakan hukum itu tidak semudah membalikkan telapak tangan," sambung dia lagi.
Baca: VIRAL FOTO Polisi Makan Nasi Sebungkus Berlima Saat Padamkan Kebakaran Hutan di Pelalawan Riau
Baca: 5 Resep Sajian Spesial dari Daging Hewan Kurban Saat Idul Adha 2019, Sedap Banget dan Mudah Dibuat!
Baca: Menteri Susi Ditanya Soal Gading Marten, Jawabannya Buat Feni Rose Tertawa
Terkait ini lanjut Gidion, sejumlah karyawan PT SSS ini sudah diperiksa sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan.
"Direktur utama sebahai saksi, Humas dan beberapa lainnya. Ada inisial EE, SG, OH. Semua dari PT SSS," bebernya.
Gidion memaparkan, penyelidikan ini sudah dimulai sejak Februari 2019 lalu. Saat awal mula terjadi kebakaran di lahan perusahaan.
"Sejak kejadian kebakaran, titik api termonitor, proses pembuktian panjang. Kita baca satelit, ke mana rambatan titik api, assessment perusahaan menangani itu, ternyata ada kelalaian," terangnya.
Gidion menuturkan, dalam prosesnya, penyidik juga melibatkan ahli DR dari IPB.
"Kalau lahannya sendiri saat ini sudah pendinginan," ucap Gidion.
Sementara itu, disinggung soal 5 perusahaan yang sempat ditegur karena diduga lalai hingga terjadi kebakaran di dekat kawasan mereka, Gidion menyatakan pihaknya masih butuh waktu untuk penyelidikan.
Adapun lima perusahaan itu diantaranya adalah Primatama Rupat (Surya Dumai Grup), Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, WSSI Koto Gasib Siak, Seraya Sumber Lestari Koto Gasib dan Langgam Inti Hibrindo.
"Karena kita harus verfikasi lahan, kemudian terhadap pihak perusahaan sendiri. Untuk yang 5 perusahaan itu baru cek lokasi," ungkapnya.
Baca: Ahli Pidana Soroti Soal Kasus Temuan Sabu 37 Kg di Perairan Bengkalis Riau
Baca: Gubernur Riau Syamsuar Kecewa dan Sindir Pimpinan Perusahaan, Sebut Mengundang Bukan Buat Minta Uang
Beredar informasi, jika akan ada satu perusahaan atau korporasi lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau yang lima itu tidak termasuk (calon tersangka). Kita berikan ini ya, yang TKP (kebakaran) sekitar Langgam, baru kemaren. Itu ada indikasi. Sedang kita dalami," tandasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)