Karhutla di Riau

PT SSS di Pelalawan Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau, Kapolda Riau Sebut Kemungkinan Bertambah

PT SSS di Pelalawan jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Riau, Kapolda Riau sebut kemungkinan bertambah

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
PT SSS di Pelalawan Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau, Kapolda Riau Sebut Kemungkinan Bertambah 

PT SSS di Pelalawan Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau, Kapolda Riau Sebut Kemungkinan Bertambah

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PT SSS di Pelalawan jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Riau, Kapolda Riau sebut kemungkinan bertambah.

Aparat penegak hukum akhirnya menetapkan satu korporasi atau perusahaan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca: PESAN-Pesan Gubri Syamsuar pada HUT Riau ke-62, Dari Budaya Melayu hingga Bank Riau Kepri Syariah

Baca: MISTERI Siapa Ketua DPRD Inhu Riau Periode 2019-2024, Yopi Arianto Ajukan TIGA NAMA ke DPD I Golkar

Baca: Cewek Cantik GADIS MINANG Pecinta Kucing, Prihatin Kucing Terlantar dan Punya 12 Ekor Kucing

Dimana sejauh ini, polisi baru menangkap tersangka pembakar lahan perorangan atau individu.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), yang daerah operasinya ada di Kabupaten Pelalawan.

Perusahaan ini bergerak dibidang perkebunan sawit dan pengolahan hasil sawit.

"Kita sudah menetapkan tersangka satu perusahaan atau korporasi yakni PT SSS, saya sebut inisial. Ini sudah ke tahap penyidikan. Karena dalam proses penyelidikan kita sudah cukup bukti, kita naikkan ke penyidikan," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam kegiatan konferensi pers bertempat di lahan terbakar di daerah AKAP, Pekanbaru, Jumat (9/8/2019).

Lebih jauh kata Kapolda, ada sebanyak 150 hektar luasan lahan dari perusahaan ini yang terbakar.

"Direksi PT SSS sudah dilakukan pemeriksaan. Ini karena kelalaian mereka dalam pengelolaan hutan dan lahan," terangnya.

PT SSS di Pelalawan Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau, Kapolda Riau Sebut Kemungkinan Bertambah
PT SSS di Pelalawan Jadi Tersangka Kasus Karhutla di Riau, Kapolda Riau Sebut Kemungkinan Bertambah (Tribun Pekanbaru/Risky Armanda)

Dia melanjutkan, proses hukum terhadap PT SSS ini saat ini sedang berjalan.

Jenderal bintang dua ini pun menegaskan, dalam menetapkan tersangka, pihaknya tidak bisa ditekan oleh pihak mana pun.

Baca: Karhutla di Riau, Bupati Inhu Yopi Arianto Ancam COPOT Camat Kalau Tak Bisa Tanggulangi Kebakaran

Baca: Sempat VIRAL, Kampung Toga Mempura Riau Suguhkan Anjungan Swafoto dan Spot Terbaik untuk Selfie

Baca: JADWAL Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRD Kuantan Singingi dan DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024

"Polri tidak bisa ditekan oleh pihak mana pun, dalam hal ini Polda Riau tidak bisa didikte oleh pihak mana pun, kita bekerja berdasarkan profesional. Kita lakukan proses penyelidikan, dan PT SSS ini kita tetapkan tersangka," tegasnya.

Kapolda menuturkan, dalam proses penetapan tersangka terhadap korporasi ini, Polda Riau menyertakan ahli di dalamnya.

Karena dibeberkan Irjen Widodo, menetapkan korporasi sebagai tersangka, berbeda dengan penetapan perorangan sebagai tersangka.

"Ada tahapan proses penyelidikannya. Yang jelas kita sudah lakukan upaya penegakan hukumnya, kemungkinan akan bertambah lagi korporasi (jadi tersangka), semua masih berproses," sebutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved