Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Camat Cabul Dilaporkan Polisi Usai Gerayangi Siswi Magang, Dimulai Dari Kantor Hingga di Rumah Dinas

Oknum camat di Kabupaten Sambas dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli NA (17) siswi kelas XII SMK.

zoom-inlihat foto Camat Cabul Dilaporkan Polisi Usai Gerayangi Siswi Magang, Dimulai Dari Kantor Hingga di Rumah Dinas
foto/net
Ilustrasi

Camat Cabul Dilaporkan Polisi Usai Gerayangi Siswi Magang, Dimulai Dari Kantor Hingga di Rumah Dinas

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum camat di Kabupaten Sambas dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli NA (17) siswi kelas XII SMK.

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus ini, jelas Kasat, teregister dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/ VIII /RES.1.24/2019/Kalbar / SPKT Res Sbs, tertanggal 5 Agustus 2019.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," tegas AKP Prayitno.

Baca: Telah Lama Pisah & Tak Bisa Baikan Dengan Ariel, Luna Maya Ungkit Utang Ariel Noah

AKP Prayitno mengatakan, tersangka sudah dua kali melakukan aksi tak senonohnya terhadap korban.

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di Kantor Camat, di ruang Camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," ungkapnya.

"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," tutup AKP Prayitno.

Prayitno menjelaskan, pada saat kejadian di TKP kantor camat, korban di panggil oleh tersangka ke ruang kerjanya. Lalu dilakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu di pegang tangan, dagu dan dicium," bebernya.

"Lalu di Rumah Dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," ungkapnya.

Baca: Suaminya Bergaji Rp 1,5 Juta Per Bulan, Ratu Sosialita Ini Hidup Foya-foya Dengan Uang Miliaran

Setelah berada di rumah dinas, tersangka meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban di minta untuk menyapu.

Saat teman korban pergi itulah tersangka melancarkan aksinya.

“Saat menyapu itulah dilakukan perbuatan cabul, dibalikkan dicium dan diraba-raba. Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi. Mereka makan dan masih dilakukan perbuatan cabul oleh camat di hadapan temannya setelah selesai makan," tuturnya.

Kasat mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan oknum camat ini sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved