Kabut Asap Masih Melanda, DPRD Pelalawan Minta Pemda Sekolah Diliburkan
Kabut asap di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci masih terlihat pekat hingga Kamis (15/8/2019).
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
Kabut Asap Masih Melanda, DPRD Pelalawan Minta Pemda Sekolah Diliburkan
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Kabut asap di Kabupaten Pelalawan khususnya Kecamatan Pangkalan Kerinci masih terlihat pekat hingga Kamis (15/8/2019).
Kondisi ini serupa dengan satu hari sebelumnya.
Kabut yang timbul akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini sudah berlangsung selama dua pekan yang sifatnya hilang timbul setiap hari.
Mengingat situasi ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Nasarudin SH MH, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah.
Sebagai langkah antisipasi terganggunya kesehatan siswa akibat menghirup kabut asap.
"Kita minta pemda mellalui instansi terkait, segeralah meliburkan anak sekolah. Sekarang warga yang terken ISPA sudah banyak, tunggu apa lagi," terangnya kepada tribunpelalawan.com, Kamis.
Baca: Arema FC Vs Persebaya Link Live Streaming Sore Ini Nonton Video Melalui PC dan Smartphone
Baca: Bejat, Seorang Suami di Kediri Ini Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Saat Hamil 4 Bulan
Politisi Partai Golkar ini memperingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Diskes) membuat rekomendasi untuk merumahkan murid sekolah yang masih berusia belia.
Paling tidak anak-anak yang duduk di bangku Kelas 3 Sekolah Dasar (SD) sampai ke Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pasalnya usia siswa pada tingkat itu sangat rentan terserang panyakit, apalagi yang ditimbulkan kabut asap seperi Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
Nasarudin melihat, pembagian masker yang dilakukan Diskes maupun instansi lain dilihat tidak efektif lagi untuk menghalau bahaya kesehatan.
Jalan satu-satunya meliburkan anak sekolah yang masi sangat muda dengan daya tahan tubuh yang belum kuat.
"Kita takut sampai ada korban jatuh akibat asap ini. Tak perlu harus menunggu kualitas udara masuk kategori berbahaya," tambah Nasarudin.
Angggota dewan lainnya, Nazaruddin Arnazh menyatakan, keputusan untuk tidak meliburkan anak sekolah dengan kondisi kabut tebal seperti ini merupakan tindakan pembiaran dari pemda atau instansi berwenang.
Ketika kualitas udara sudah buruk dan berbahaya, berarti orang dewasa sekalipun telah rentan kena penyakit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/diskes_dan_disdik_pelalawan_riau_membagikan_masker_kepada_siswa_di_sdn_009_pangkalan_kerinci_1.jpg)