Kabinet Kerja Jilid II
Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jilid II Final, Ada Anak Muda dan 2 Kementerian Baru
Presiden Joko Widodo menyebutkan, nama-nama menteri Kabiner Kerja Jilid II sudah final. Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jilid II segera diumumkan
Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jilid II Final, Ada Anak Muda dan 2 Kementerian Baru
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo menyebutkan, nama-nama menteri Kabiner Kerja Jilid II sudah final. Nama-nama Menteri Kabinet Kerja Jilid II tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diumumkan ke publik.
"Sudah final semua. Tinggal kami umumkan. Bisa Agustus, bisa juga saat pelantikan. Semua sudah final," ujar Jokowi saat menjamu pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, Rabu (14/8/2019).
Joko Widodo juga mengatakan, pengumuman soal kabinet akan diumumkan secepatnya. "Bisa Agustus atau bisa juga Oktober saat pelantikan," katanya.
Jokowi mengungkapkan hal itu dalam suasana yang ringan, penuh canda, rileks, dan terbuka.
Baca: TRUE STORY Anggota Paskibraka Nasional Asal Riau, Anak Yatim yang Bercita-cita Jadi Polisi
Baca: Jokowi Sebut Jaksa Agung Bukan Dari Partai Politik, Harapan Kapitra Ampera Pupus?
Baca: Sang Ibu Jadi TKW ke Taiwan, Bayi 14 Bulan Tunggui Jenazah Ayahnya yang Sudah Membusuk
Baca: Kisah Sukses Elysia Wiyadhari, Gadis Cantik Ini Jadi Mahasiswi Ilmu Keperawatan di Usia 15 Tahun
Tak hanya itu, ia juga mengungkap ada calon menteri yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan di bawah 30 tahun.
Ketika ditanya apakah menteri tersebut berasal dari start up, Jokowi hanya tersenyum.
Ia tidak mengiyakan, tapi tidak juga menampik.
Jokowi pun menceritakan, ketika menyaring calon-calon menteri usia muda ini, banyak sekali nama yang masuk.
"Tetapi saya mempertimbangkan kemampuan manajerialnya. Ada yang sangat percaya diri, tapi lemah manajerialnya," ujarnya.
Jokowi melanjutkan, menteri usia muda ini akan duduk di kementerian yang lama, bukan yang baru.
"Makanya dibutuhkan manajerial yang kuat," katanya.
Kementerian baru Jokowi juga bakal menambah kementerian untuk kabinet kedua, yaitu Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat. Maka, ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.
Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-atau-jokowi.jpg)