Berita Riau
Mengaku Punya Jimat Mustika Sulaiman, Penipu Berhasil Ambil ATM Korban Berisi Ratusan Juta
Dua dari empat pelaku sindikat penipuan modus menggunakan jimat atau benda mustika diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua dari empat pelaku sindikat penipuan modus menggunakan jimat atau benda mustika diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Keduanya masing-masing berinisial MS alias Sahil dan GA alias Gemra. Meski beraksi di Pekanbaru, mereka ternyata bukan warga Riau.
MS diketahui merupakan warga Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Sedangkan GA merupakan warga asal Bengkulu.
Untuk menangkap kedua pelaku ini, Satreskrim Polresta Pekanbaru turut dibantu oleh petugas dari Polres Lahat dan Polres Bengkulu.
“Tersangka MS kita tangkap di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka Gemra, kita tangkap di Pancur Mas, Kota Bengkulu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam saat memimpin ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (16/8/2019).
Dalam melancarkan aksinya dikatakan Awaluddin, tersangka menggunakan benda mustika yang dinamakan Jimat Mustika Sulaiman.
Mereka berempat punya peran masing-masing.
Baca: Syamsuar Minta Acara Penyambutan Jemaah Haji Dipersingkat
Baca: Tim Kukerta Tematik Universitas Riau Latih Warga Membuat Kerajinan Piring dari Lidi Kelapa Sawit
Para tersangka mengaku bisa membantu untuk mengobati berbagai penyakit.
Intinya, benda tersebut diklaim bisa memberikan tuah bagi penggunanya.
“Jadi pelaku sebenarnya ada empat orang. Dua tertangkap, dua orang lagi DPO (daftar pencarian orang). Mereka inisial PO dan MEI,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini.
Modus mereka mengelabuhi korban dengan benda yang mereka sebut jimat itu.
Dimana, jimat itu katanya bisa mengobati penyakit.
Saat beraksi, pelaku PO mengaku sebagai orang dari Malaysia.
Dia memperdaya korban agar mau memberikan kartu ATM serta nomor pin dengan berbagai kata-kata yang meyakinkan supaya korbannya percaya.